McLeod (2008) mendefinisikan ciri-ciri informasi yang berkualitas sebagai berikut: akurat (informasi mencerminkan kondisi sebenarnya), tepat waktu (informasi harus ada saat diperlukan), relevan (informasi yang diperlukan sesuai dengan apa yang dibutuhkan), lengkap (informasi harus utuh, tidak setengah-setengah) (dictio.id).
3. Informasi yang baik dan berkualitas tetap menjunjung etika dan tata krama.
Kemajuan dunia digital dan teknologi komunikasi saat ini telah menghasilkan berbagai hal yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.Â
Orang bisa menterjemahkan kode politik ke dalam hal yang fantastis. Jika wajah terlalu muda, maka orang membuatkan wajah tokoh tertentu menjadi tua. Ya, wajah seseorang di dunia digital bisa berubah-ubah.
Foto asli bisa digeser saja, maka wajah itu akan berubah sesuai target usia. Teknologi telah sanggup memperlihatkan wajah seseorang di usia 50 tahun dan seterusnya atau bahkan bagaimana wajah saat usia remaja.
Bahkan wajah yang biasa saja, bisa diubah menjadi seperti artis Korea. Pada momen pemilu, ternyata tidak luput dari kenyataan itu.Â
Siapa saja yang rajin berhubungan dengan dunia media sosial pasti tahu dan pernah melihat itu.
Pada sisi lain, harus diakui memang sangat kreatif anak bangsa ini, namun terlalu menunjukkan agresivitas yang tidak peduli pada kemanusiaan.
Oleh karena itu, saya pikir orang mudah menjadi tidak kritis saat teknologi dapat memenuhi semua keinginannya. Pertimbangan etis dan tata krama suatu kreativitas tentu saja sangat penting.
Jadi, orang tidak bisa menganggap semua hal bisa dilakukannya sesuai hati atau semaunya. Ketenangan dan kematangan dalam memproduksi konten dan segala yang berkaitan dengan kreativitas saat pemilu ini sangat penting.
Itulah tantangan dewasa ini: informasi dapat diproduksi oleh siapa saja, namun jika orang yang memproduksi informasi tersebut tidak dibekali dengan formasi nilai yang baik, maka informasi tersebut tidak akan mengubah kualitas informasi.