Kita menyadari bahwa proses indoktrinasi gagasan dan ideologi fundamentalisme juga sudah menjadi bagian dari persoalan yang dihadapi bangsa ini.
Pertanyaannya: Apakah buku-buku dengan ciri penyebaran indoktrinasi doktrin kekerasan dan radikalisme boleh mendapatkan ISBN?
Nah, bagaimana cara pemerintah untuk mengatasi krisis ISBN?
Berikut ini beberapa solusi alternatif:
1. Perlunya regulasi baru terkait permohonan ISBN dan pasal hukum yang mengatur pelanggaran terhadap kode etik yang berlaku.
Sangat penting tentu saja instansi khusus yang mengeluarkan ISBN untuk tidak hanya memastikan tentang buku yang baik, tetapi lebih dari itu perlu memiliki tim khusus yang membaca dan memeriksa sesekali untuk memastikan tidak adanya pengeditan ulang oleh penulis.
2. Dalam rangka untuk menghindari salah paham mengenai buku-buku yang bercirikan teologi agama tertentu, maka orang-orang khusus yang dianggap punya kualifikasi khusus dalam bidang teologi suatu agama perlu dilibatkan.
Otoritas khusus perlu diberikan kepada mereka sehingga mereka bisa menjadi penjamin bobot kualitas dari sebuah buku.
Prinsipnya buku yang baik harus mengandung pernyataan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan dan memotivasi dengan gagasan-gagasan inspiratif di dalamnya.
3. Perlu adanya kegiatan bedah buku sebagai kesempatan pertanggungjawaban diri sebagai penulis.
Penulis tidak hanya bisa menulis, tetapi juga harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang ditulisnya. Bukti dari kegiatan bedah buku itu yang harus dilengkapi sebagai syarat pengajuan ISBN.