Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

4 Strategi Pemerintah Mengatasi Krisis ISBN

3 Desember 2023   08:15 Diperbarui: 4 Desember 2023   05:36 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
4 Strategi Pemerintah Mengatasi Krisis ISBN| Ilkustrasi dari: istockphoto

Kita menyadari bahwa proses indoktrinasi gagasan dan ideologi fundamentalisme juga sudah menjadi bagian dari persoalan yang dihadapi bangsa ini.

Pertanyaannya: Apakah buku-buku dengan ciri penyebaran indoktrinasi doktrin kekerasan dan radikalisme boleh mendapatkan ISBN?

Nah, bagaimana cara pemerintah untuk mengatasi krisis ISBN?

Berikut ini beberapa solusi alternatif:

1. Perlunya regulasi baru terkait permohonan ISBN dan pasal hukum yang mengatur pelanggaran terhadap kode etik yang berlaku.

Sangat penting tentu saja instansi khusus yang mengeluarkan ISBN untuk tidak hanya memastikan tentang buku yang baik, tetapi lebih dari itu perlu memiliki tim khusus yang membaca dan memeriksa sesekali untuk memastikan tidak adanya pengeditan ulang oleh penulis.

2. Dalam rangka untuk menghindari salah paham mengenai buku-buku yang bercirikan teologi agama tertentu, maka orang-orang khusus yang dianggap punya kualifikasi khusus dalam bidang teologi suatu agama perlu dilibatkan.

Otoritas khusus perlu diberikan kepada mereka sehingga mereka bisa menjadi penjamin bobot kualitas dari sebuah buku.

Prinsipnya buku yang baik harus mengandung pernyataan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan dan memotivasi dengan gagasan-gagasan inspiratif di dalamnya.

3. Perlu adanya kegiatan bedah buku sebagai kesempatan pertanggungjawaban diri sebagai penulis.

Penulis tidak hanya bisa menulis, tetapi juga harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang ditulisnya. Bukti dari kegiatan bedah buku itu yang harus dilengkapi sebagai syarat pengajuan ISBN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun