Oleh karena itu, beberapa hal ini perlu dipahami oleh orangtua:
Pertama, setiap agama yang diakui secara resmi di negeri ini memiliki kebenarannya. Kedua, keselamatan itu hanya datang dari Tuhan. Ketiga, keterlibatan orangtua memiliki batasnya dan tidak boleh melampui kebebasan anak dalam memilih pasangan hidupnya.
Keempat, setiap anak yang memiliki pasangan hidup mereka tentu saja adalah anak yang dewasa yang bisa mempertimbangkan segala sesuatu terkait konsekuensi dari suatu pilihan hidup.
Kelima, kecemasan yang terlalu besar pada anak yang dewasa itu adalah bagian dari cara yang tidak dewasa memberi kepercayaan kepada anak. Kemandirian cara berpikir anak itu sesuai dengan sejauh mana kepercayaan orangtua kepada mereka.
Pada prinsipnya, budaya dan adat istiadat serta agama tidak dapat menjadi alasan bagi orangtua untuk ikut terlibat dalam urusan pilihan hidup anak melebihi kebebasan mereka dalam membuat pilihan hidup.
Salam berbagi, Ino, 28 November 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H