6. Pasal 378 KUHP dapat menjadi acuan terkait tindakan kebohongan yang merugikan orang lain.
Krisis dan kesulitan hidup yang dihadapi masyarakat di kota-kota mungkin tidak dapat dihindari. Bahkan, kebutuhan hidup mereka tidak sebanding dengan pendapatan yang dapat mereka peroleh.
Mengapa fenomena sosial terkait penipuan dan hipnotis perlu dikaji lebih dalam? Mengapa hal ini bisa terjadi?Â
Apakah karena tekanan ekonomi dan krisis yang memaksa sebagian orang melakukan serangkaian kebohongan yang merugikan orang lain?
Mungkin tema ini perlu mendapatkan perhatian lebih banyak, agar kita dapat mengetahui apa yang ada di balik praktik hipnotis dan penipuan ini.
Lebih terhormat untuk mencari penghidupan dengan menjual makanan di gerobak di jalanan, daripada mengetuk pintu rumah orang yang tidak berdaya dan mencuri hartanya.
Lebih terhormat untuk menjual sayur kangkung di pinggir jalan, daripada melakukan korupsi uang negara.Â
Bayangkan ada orang yang terjepit karena tekanan ekonomi dan akhirnya memilih untuk menipu, tetapi ada pula yang hidup mewah tetapi mencuri miliaran uang rakyat tanpa ada penyesalan.
Salam berbagi, Ino, 29 Juni 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H