Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Kamis Putih, Makna Ritus dan Catatan Katekismus

5 April 2023   15:03 Diperbarui: 6 April 2023   12:22 1467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar diambil dari: schutterstock.com

Katekismus menekankan pentingnya adorasi Sakramen Mahakudus dan devosi Ekaristi sebagai ungkapan iman akan kehadiran tubuh Yesus dalam Ekaristi.

Pembasuhan Kaki (KGK 1337): Di beberapa komunitas Katolik, upacara pembasuhan kaki juga dirayakan pada Kamis Putih, di mana imam atau uskup membasuh kaki umat beriman untuk mengenang teladan Yesus yang membasuh kaki murid-murid-Nya. 

Tindakan pembasuhan kaki ditegaskan dalam Katekismus Gereja Katolik yang dipandang sebagai tindakan kerendahan hati, pelayanan dan amal kasih.

Penting untuk dicatat bahwa praktik dan ritus Kamis Putih di Gereja Katolik dapat berbeda menurut keuskupan, paroki, atau komunitas. Meskipun demikian, gereja tetap menaruh harapan bahwa umat Kristiani perlu mengetahui beberapa informasi penting terkait perayaan Kamis Putih, sehingga membantunya untuk semakin mengerti dan masuk ke ranah imannya.

Salam berbagi, ino, 5.04.2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun