Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

4 Perspektif tentang Revisi Batasan Hukum, Kurikulum Merdeka, dan Solusi Pembatasan Searching Bebas

28 Januari 2023   05:15 Diperbarui: 28 Januari 2023   22:15 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mereka sudah tahu bagaimana mengubah sesuatu hingga menjadi uang. Inilah bukti kedewasaan cara berpikir anak. 

Oleh karena itu, di zaman ini mungkin batasan usia itu pada pasal hukum itu tidak muluk-muluk saja, tetapi di pasal hukum perlu ada tambahan penjelasan bahwa perlunya penyelidikan terkait dunia sosial media dari pelaku yang masih dikategorikan sebagai anak.

Kalau dunia pergaulannya adalah dunia orang dewasa, maka tindakan hukum semestinya tidak perlu dilema, karena bukan soal jumlah usianya, tetapi kemampuan berpikir dan wawasannya yang menjadikan dia seperti itu.

2. Tantangan baru terkait peran orangtua bagi batasan kemampuan pergaulan pada usia anak dan bebas searching

Saya percaya bahwa dampak dari tindakan yang tidak terhormat dari anak-anak itu karena lingkungan pergaulan dan dunia searching mereka yang bebas dan tidak diperhatikan oleh orangtua mereka.

Wajar kalau orang tua bersalah dalam hal ini. Tentu saja penelitian bisa dibuat untuk menemukan bukti argumen yang objektif. 

Seberapa besar potensi kejahatan pada anak yang dilepas bebas saja oleh orangtua mereka dibandingkan dengan anak-anak yang tinggal di rumah di bawah asuhan dan pendidikan informal orang tua.

Tentu saja pasti beda hasilnya, bahkan bisa saja ditemukan perbedaan presentasi yang sangat besar. Kemungkinan yang bisa muncul yakni bahwa potensi kejahatan itu akan sangat besar bagi anak-anak yang dalam lingkup pergaulan bebas tanpa pantauan orang tua mereka.

Asumsi ini tidak bermaksud pertama-tama untuk menyudutkan orang tua, tetapi lebih-lebih supaya tema tentang tanggung jawab pendidikan anak mesti disoroti secara serius di tengah era kemajuan komunikasi digital saat ini.

Tanpa ada keseriusan orangtua dalam lingkup pendidikan informal dan pendidikan formal bagi para guru untuk memikirkan kerangka pendidikan dan pendampingan anak, maka revisi hukum dalam bentuk apa saja, pasti gak ada pengaruhnya.

3. Tantangan kurikulum merdeka

Kenyataan sosial keterlibatan anak-anak dalam tindakan kejahatan dan pelecehan membawa saya kepada pertanyaan serius, apakah andil dari kurikulum merdeka terkait persoalan ini?

Masih bisakah kita mengatakan, "Hai anak-anak jangan lakukan itu ya, karena itu tidak baik, selanjutnya kami hanya bisa memberikan pesan dan kalian sendiri yang menentukan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun