Permintaan tenaga kerja outsourcing perlu diimbangi dengan kemampuan pribadi dan basis keahlian interdisipliner.
Sorotan tema Kompasiana kali ini lagi-lagi menantang nalar untuk menganalisis fenomena kerja di Indonesia. Tema "seluk beluk outsourcing" merupakan tema aktual saat ini.Â
Aktualitas tentang outsourcing itu terjadi karena berkaitan dengan kebutuhan pasar kerja yang tidak hanya pada satu sisi semakin, tetapi juga pada sisi yang lain sangat menantang.Â
Bisa saja tema "Outsourcing" itu merupakan ledakan kerinduan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja semaksimal mungkin dan meraih gaji yang sebesar mungkin.
Nah, ada 3 wawasan yang perlu dipertimbangkan terkait outsourcing di Indonesia:
1. Modal keahlian dan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga outsourcing
Sorotan tema oleh Kompasiana kali ini tentunya bukan saja semacam polemik semata, tetapi lebih karena tenaga kerja outsourcing itu ada dan sudah mulai menjadi kenyataan di Indonesia.
Fenomena penawaran tenaga kerja outsourcing bisa saja dalam perjalanan waktu akan semakin meningkat. Pada satu sisi bisa saja merupakan keuntungan bagi pihak perusahaan karena tenaga kerja outsourcing punya keahlian dan ilmu pengetahuan lebih karena umumnya punya pengalaman kerja di perusahan lain.
Lebih dari itu, kemungkinan lain bahwa jaminan hari tua dari pekerja outsourcing rupanya belum menjadi fokus perhatian yang penting. Bahkan bisa dikatakan umumnya di Indonesia, setiap pekerja belum tentu punya jaminan pensiunan atau punya jaminan hari tua.
Keuntungan pihak perusahan yang memperoleh perjanjian kerja dengan tenaga outsourcing semestinya perlu direfleksikan lagi. Hal ini karena sangat kecilnya kemungkinan bagi pekerja outsourcing untuk masuk dalam sistem gaji dengan hitungan jaminan hari tua.Â
Mungkinkah setiap pekerja outsourcing bisa mengatur sendiri?Â