Dari kenyataan ini, barangkali memberikan suatu peringatan kepada kita semua dan secara khusus kepada kepolisian untuk perlu meningkatkan fungsi pendampingan dan pengawasan kepada peserta demonstrasi dan juga untuk peserta yang coba menyusup.
Beberapa hal ini penting diperhatikan lebih jauh lagi dalam urusan demonstrasi di negeri ini:
1. Penertiban kawasan demonstrasi sesuai dengan persetujuan perizinan
Demi keamanan misalnya, kawasan gedung DPR harusnya sebelum mahasiswa tiba di tempat tujuan, dikosongkan atau tidak boleh ada orang lain selain mahasiswa.
Pintu masuk ke lokasi dilengkapi dengan fasilitas pemeriksaan, misalnya CCTV dan scan jari dari peserta demonstrasi. Tentu cara ini bisa meyakinkan, namun membutuhkan banyak waktu.
Pintu masuk yang dijaga ketat oleh kepolisian perlu disiapkan beberapa arah yang dilengkapi dengan fasilitas yang sama. Melalui cara ini sebenarnya hampir bisa dipastikan bahwa semua wajah peserta demo telah direkam.
2. Pengawalan regu demonstrasi sebelum dan sesudah langsung oleh polisi
Demi keamanan barangkali bisa dipikirkan, bagaimana kalau setiap 50-100 orang pendemo dikawal oleh 10 polisi yang berjalan bersama mereka dari awal sampai selesai dan keluar dari area demonstrasi.
Oleh karena jumlah demonstrasi harus sudah bisa dipastikan sebelumnya oleh ketua BEM misalnya. Semua itu dilakukan untuk ketertiban dan keamanan bangsa.
3. Pengosongan area demonstrasi dengan jarak 200 meter bebas dari rakyat biasa
Di area 200 meter dari gedung DPR misalnya harus juga dijaga ketat oleh kepolisian dan mahasiswa yang masuk ke area itu, harus diperiksa identitasnya, foto dan KTP semuanya harus diregistrasi.