Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Dilema Antara Rencana Penghapusan Status Tenaga Honorer, Paradigma Pendidikan, dan UMKM

7 Februari 2022   03:55 Diperbarui: 7 Februari 2022   21:16 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tentang dilema antara status tenaga honorer yang dihapus, paradima pendidikan dan UMKM | Dokumen pribadi oleh Ino

Demikian ulasan berkaitan dengan  dilema antara status tenaga honorer  akan dihapus, paradigma pendidikan dan UMKM . Ternyata dari rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 itu akan berurusan dengan pertanyaan tentang pendidikan dengan bidang keahlian yang tidak dipakai lagi, lalu tentu juga berkaitan dengan angka pengangguran dan kekecewaan orang tua. 

Meskipun demikian, selain sisi kekecewaan dan pengangguran itu, terbuka pula kemungkinan berkaitan dengan paradigma pendidikan dan pertumbuhan kesadaran berkaitan dengan UMKM yang memanfaatkan sumber daya alam yang belum dimanfaatkan. 

Pada prinsipnya penghapusan tenaga honorer itu akan menjadi tantangan baru, bagaimana menjadi kreatif dan inovatif di tengah masyarakat.

Salam berbagi, ino, 7.02.2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun