Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Dilema Antara Rencana Penghapusan Status Tenaga Honorer, Paradigma Pendidikan, dan UMKM

7 Februari 2022   03:55 Diperbarui: 7 Februari 2022   21:16 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tentang dilema antara status tenaga honorer yang dihapus, paradima pendidikan dan UMKM | Dokumen pribadi oleh Ino

Dalam hal ini, para guru honorer punya harapan besar terkait kepastian nasib mereka. Tentu yang bisa memberikan jawaban terkait hal ini hanyalah pemerintah sebagai pembuat kebijakan.

2. Berapa jumlah penganggur jika status honorer dihapus dan diberhentikan?

Pertanyaan yang sangat penting di sini adalah mau kemana 410.010 tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah di tahun 2021 itu? (Data dari: cnbcindonesia.com 28/1/2022) Jika penghapusan status honorer itu sama dengan memberhentikan semua tenaga honorer, maka sudah pasti angka pengangguran meningkat sangat mencolok.

Ilustrasi tentang dilema antara status tenaga honorer yang dihapus, paradima pendidikan dan UMKM | Dokumen pribadi oleh Ino
Ilustrasi tentang dilema antara status tenaga honorer yang dihapus, paradima pendidikan dan UMKM | Dokumen pribadi oleh Ino

Saya yakin sekali angka pengangguran itu belum semuanya terdaftar secara resmi dan masih cukup banyak honorer yang bekerja di institusi swasta. Tentu nasibnya jauh lebih buruk lagi.

Mau bilang apa kalau memang kebijakan pemerintah itu tidak bisa diubah lagi. Orang hanya bisa mengatakan jangka waktu sebelum tahun 2023 ini adalah jenjang waktu untuk persiapan diri mengungsi ke bidang kerja lainnya.

Gaung dari kebijakan penghapusan itu rupanya belum terlalu bergema, dan pada saatnya pasti akan menjadi tema hangat yang sangat mungkin bisa menuai protes. Tentu, sangat bisa dimengerti kalau, pemerintah punya kebijakan lain setelah itu bahwa akan ada kebijakan peralihan status atau pengangkatan status tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil.

Peningkatan status itu barangkali sudah menjadi mimpi besar seluruh tenaga honorer di seluruh Indonesia ini. Akan tetapi, mimpi itu bisa menjadi begitu sia-sia karena seandainya tidak punya kebijakan lainnya, selain status honorer harus terhapus dan berhenti.

3. Kekecewaan orang tua 

Sebagian masyarakat Indonesia mungkin saja sampai dengan saat ini masih berpikir bahwa menikmati pendidikan tinggi itu adalah cara untuk mengubah hidup. Tidak heran, orangtua yang petani bekerja sungguh-sungguh bahkan rela merantau di Malaysia bertahun-tahun, sampai anaknya bisa menyelesaikan kuliah.

Kepuasan orang tua tentu setelah anaknya tamat, anak bisa memperoleh pekerjaan entah itu sebagai tenaga honorer. Nah, sekarang tiba-tiba anak-anaknya harus berhenti bekerja karena ada kebijakan penghapusan tenaga honorer, maka bisa dibayangkan kekecewaan orangtua mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun