Konser virtual hadir dengan melibatkan fungsi super structures, dimana menggunakan kekuasaan yang dimiliki oleh media, guna memberikan informasi terkait dengan bahayanya virus Covid-19.Â
Kemudian, ditambah dengan fungsi state apparatus, yaitu memakai kekuasaan yang dimiliki pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan, yaitu melarang adanya konser offline guna mengurangi melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga disini konser virtual merupakan salah pengganti aspek sarana hiburan yang bisa kita dapatkan selama pandemi Covid-19.Â
Pada saat ini, konser virtual ramai diselenggarakan oleh banyak penyanyi, baik penyanyi Indonesia, maupun penyanyi mancanegara. Bahkan saat Covid-19 berstatus endemik di Los Angeles dan beberapa negara mulai memperbolehkan konser offline untuk diselenggarakan, banyak penyelenggara konser yang tetap membuat pilihan konser virtual karena melihat peluang pasar yang dapat menarik konsumen dari mancanegara, seperti contoh konser dari agensi 88rising yang mengadakan konser offline dan konser virtual.Â
Contoh lainnya dari boy group asal Korea Selatan, yaitu BTS, yang menyelenggarakan konser offline selama 3 hari dan konser virtual melalui platform bioskop di seluruh dunia, termasuk Indonesia ditanggal yang sama.Â
Sumber Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=qyj2pT8I998&t=728s&ab_channel=RAVitaAstuti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H