Perkembangan Ekonomi Kreatif Global dalam Bidang Kuliner
Istilah ekonomi kreatif mulai dikenal awam secara luas sejak terbitnya buku tulisan John Howkins, yang berjudul The Creative Economy: How People Make Money from Idea. Istilah ekonomi kreatif pun baru dimunculkan ketika Howkins melihat adanya situasi gelombang baru ekonomi yang melanda Amerika Serikat saat itu. Gelombang baru tersebut mencirikan sebuah aktivitas ekonomi yang dilandasi oleh ide, gagasan, dan kreativitas. Seiring dengan berkembangnya zaman, dunia industri menciptakan sebuah pola produksi dan pendistribusian yang lebih efisien, serta adanya perkembangan dalam penemuan-penemuan baru yang mengandalkan kemajuan teknologi. Hal ini menyebabkan adanya berbagai dampak muncul akibat dari adanya perubahan, seperti meningkatnya daya saing antar Sumber Daya Manusia (SDM) atau adanya pembesaran kompetensi pasar, yaitu kondisi dimana perusahaan atau sektor industri dituntut untuk mencari cara atau solusi agar dapat menekan biaya menjadi serendah mungkin dan efisien guna mempertahankan eksistensi perusahaan atau industri.Â
Ekonomi kreatif merupakan sebuah ide untuk mewujudkan berkembangnya sistem ekonomi yang berkesinambungan berlandaskan pada kreativitas. Penggunaan sumber daya yang tidak hanya terbarukan justru tidak memiliki batasan seperti konsep, ide, kemampuan atau bakat dan kreativitas. Kualitas ekonomi dari sebuah barang atau pelayanan di zaman kreatif tidak lagi ditetapkan oleh bahan pokok atau metode pembuatan bagai zaman industri, namun cenderung lebih kepada memanfaatkan daya guna kreativitas dan penemuan perubahan lewat perubahan teknologi yang terus maju. Industri tidak bisa lagi berdampingan di pasar internasional hanya dengan menggantungkan harga maupun kualitas barang saja, namun wajib berdampingan dengan berdasarkan pembaharuan, kreativitas, ide, dan imajinasi.Â
Di tengah kondisi perekonomian global yang penuh akan persaingan serta tantangan perubahan, ekonomi kreatif memegang peran industri yang sangat penting sehingga menjadi harapan baru bagi kemajuan perekonomian di Indonesia. Perkembangan revolusi industri 4.0 banyak hal yang membuat perubahan fundamental dalam berbagai aspek kehidupan secara mendunia. Hal tersebut ditandai dengan adanya perkembangan dalam aspek kreativitas dan inovasi dengan menggunakan teknologi informasi yang mendominasi beraneka aspek kehidupan global, termasuk adanya persaingan di bidang ekonomi. Hal tersebut bisa dilihat dari cepatnya perubahan yang telah terjadi akibat dari penggunaan artificial intelligence (AI), human-machine interface, dan sharing economy yang menjadikan modal kreativitas dan inovasi sebagai modal utama dalam memenangkan persaingan ekonomi. Sehingga, dapat dikatakan dalam era revolusi industri 4.0 membuat ekonomi kreatif menjadi salah satu persoalan yang strategis yang layak mendapatkan perhatian sebagai strategi dalam memenangkan persaingan global yang melanda dunia saat ini.
Ekonomi kreatif bisa dianggap sebagai konsep ekonomi di era yang baru, dimana mengintensifkan aneka informasi dan kreativitas dengan mengutamakan ide dan ilmu pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai hasil produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Munculnya konsep ekonomi kreatif pada zaman globalisasi saat ini sudah memikat atensi dari berbagai negara untuk memanfaatkan konsep ini seperti bentuk perkembangan ekonomi termasuk negara Indonesia. Di dalam UUD RI 1945 Pasal 33 Â dinyatakan bahwa metode perekonomian di Indonesia difokuskan untuk melancarkan independensi rakyat di bidang ekonomi. Melalui tiga prinsip fundamental yang kerap dinyatakan sebagai ekonomi kerakyatan yaitu antara lain:
1) Â Â Â Perekonomian dibentuk menjadi usaha serempak atas dasar kekeluargaan
2) Â Semua cabang pabrikasi yang utama oleh negara dan mendominasi kebutuhan banyak orang dikuasai oleh negara; dan
3) Â Bumi, air dan semua aset yang terdapat di dalamnya dikendalikan oleh negara dan digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
Menurut ketiga prinsip tersebut dapat dilihat betapa besarnya kedudukan negara dalam mendukung sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada aktivitas ekonomi masyarakat luas. Bagi Indonesia, ekonomi kreatif sudah menjadi andalan dalam pertumbuhan ekonomi, melihat begitu besar potensi yang dimiliki oleh ekonomi kreatif. Kontribusi ekonomi kreatif mengalami kenaikan terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sejak tahun 2015. Pada tahun 2017, sektor ekonomi kreatif mampu menghasilkan Rp 990,4 triliun. Hal ini mengalami peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2015 ekonomi kreatif berhasil menyumbang Rp 852 triliun dan mengalami peningkatan pada tahun 2016, yang berhasil menyumbang sebesar Rp 894,6 triliun. Sektor ekonomi kreatif pun mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk mempekerjakan 16,4 juta penduduk dan mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2016 dan 2015, yang mampu mempekerjakan sejumlah 16,2 juta dan 16,96 juta.
Berdasarkan data yang berasal dari Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Indonesia merupakan negara yang termasuk dalam kategori negara dengan kontribusi industri ekonomi kreatif yang berperan besar dalam sistem perekonomian. Di tahun 2016, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Indonesia mencapai 7,44% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal itu tidak berbanding jauh dengan hasil industri kreatif di Amerika Serikat, yang mencapai 11,2% dan Korea Selatan, yang menghasilkan 8,67% dari total PDB
Dilandasi oleh kegiatan pengembangannya, Ekonomi kreatif Indonesia mencakup 16 bidang subsektor. Industri kuliner sendiri merupakan salah satu dari 16 subsektor industri kreatif di Indonesia. Â Sub sektor ini dapat diartikan sebagai pembuatan produk makanan khusus daerah dan pemasaran produk tersebut di seluruh Indonesia maupun ke luar negeri. Subsektor kuliner saat ini sedang mengalami perkembangan pesat. Dibuktikan pada tahun 2015, kuliner tercatat sebagai salah satu subsektor yang berhasil memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB yaitu 41,69%. (Biro Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Badan Pusat Statistik (BPS), 2017). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga telah menekankan bahwa ekonomi kreatif berkaitan dan memberikan pengaruh yang cukup besar dalam penciptaan yang berdasarkan ide yang diperoleh dari kreativitas Sumber Daya Manusia (orang kreatif) dan berdasarkan pemanfaatan ilmu termasuk warisan Kebudayaan dan Teknologi (Biro Ekonomi Kreatif, 2017).Â
Pada saat ini kuliner, yang merupakan salah satu subsektor dalam ekonomi kreatif dapat dikatakan sudah menjadi gaya hidup baru bagi masyarakat. Beberapa tahun terakhir, pertumbuhan dan perkembangan industri kuliner di Indonesia dapat dikatakan konstan. Direktur Riset dan Pengembangan Bekraf, Dr. Ir. Wawan Rusiawan, M.M., menyatakan bahwa dalam industri kuliner menembus sekitar 8,8 juta jiwa tenaga kerja dan hingga saat ini total keseluruhan mencapai 5,5 juta jiwa pelaksana di industri kuliner sendiri. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) juga terus ikut berkontribusi dalam kemajuan kuliner di Indonesia lewat sarana dan prasarana reformasi ekosistem industri kuliner. Hal tersebut berawal dari pengembangan SDM pelaksana industri kuliner, meningkatnya kualitas dan taraf produk kuliner, keleluasaan modal, proteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sampai -- sampai penjualan produk kuliner Indonesia di dalam maupun luar negeri.Â
Kebanyakan orang Indonesia menghabiskan lebih banyak waktu untuk pengeluaran pendapatan bagi kebutuhan travelling (ekonomi rekreasi), misalnya destinasi untuk wisata kuliner. Wisata kuliner dipandang awam sebagai gaya berwisata baru untuk mengetahui ciri khas atau karakteristik suatu daerah dengan cara mencicipi makanan khas dari daerah tersebut yang dikunjunginya karena dianggap sebagai salah satu representasi dan produk dari daerah tersebut. Sebagai bagian dari gaya hidup, seringnya menggunakan media sosial hal ini secara langsung akan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional secara keseluruhan. Industri kreatif kuliner merupakan industri yang sangat berpotensi,  untuk itulah sub-sektor ini harus dioptimalkan dalam perkembangannya. Hal itu disebabkan oleh mengingat kuliner merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia, jadi tidak masalah jika sampai saat ini kuliner  tergolong industri yang masih eksis. Sub sektor kuliner dalam ekonomi kreatif dapat berwujud kegiatan kreatif dengan sebuah usaha berinovasi yang dapat menawarkan produk-produk kuliner yang menarik, dalam cara penyajian, cara pembuatan atau proses pembuatan, hingga komposisi makanan atau minuman yang berbeda dari yang lain namun tetap tidak menurunkan kualitas dalam cita rasa.Â
Saat ini industri kuliner masih mengalami kendala dalam proses pengembangannya beberapa diantaranya seperti: di bagian pemasaran dan distribusi kemasan produk yang dihasilkan masih sangat terbatas, disebabkan kesulitan mencari pembiayaan serta kurangnya mengakses informasi. Hal ini tentu membuat proses produksi tidak bisa berjalan efektif. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara memperhatikan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini mencakup tenaga kerja agar menghasilkan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya. Selanjutnya, pemerintah diharapkan dapat berkontribusi dengan memberikan modal tambahan sebagai upaya memaksimalkan proses pengembangan industri kuliner di Indonesia.Â
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah aset yang penting, terlebih ketika mengatasi tantangan global. Gambaran bentuk ekonomi kreatif sering muncul dengan nilai tambah yang khas mampu melahirkan "pasar"nya sendiri dan sukses menembus kinerja serta pendapatan yang ekonomis. Dalam memajukan ekonomi kreatif, dibutuhkan banyak Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memadai dengan tingkat kreativitas dan inovasi yang tinggi. Akan tetapi, selain dari kebutuhan tentang SDM yang berkualitas juga dibutuhkan perkembangan ekonomi kreatif dalam menciptakan ruang sebagai wadah untuk menyaring ide, karya dan manifestasi diri dengan ide -- ide yang kreatif.
Dalam tantangan pengembangan ekonomi kreatif Indonesia pada sektor industri kuliner Menteri Perindustrian Indonesia ke-25 Airlangga Hartarto menyatakan bahwa perlu adanya pendobrakan untuk mampu bersaing di tingkat global dengan menciptakan usaha - usaha yang strategis berupa meningkatkan inovasi, mutu, produktivitas, efisiensi pada seluruh lapisan sektor produksi kuliner.
Kehadiran teknologi di era saat ini sangat membantu para pelaksana industri kuliner untuk mampu berkembang, bertumbuh dan menjangkau pasar secara luas baik dalam dan luar negeri lewat adanya aplikasi di sosial media. Dengan mudahnya akses teknologi, hal tersebut juga berdampak pada akses tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di sektor industri kuliner dan luasnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Melalui strategi tersebut, pertumbuhan industri kuliner di Indonesia dapat maju di tengah perkembangan ekonomi kreatif global.Â
REFERENSI
Purnomo, R. A. (2016). Ekonomi kreatif: Pilar pembangunan Indonesia (1st ed.). Surakarta: Nulisbuku.com. Retrieved November 21, 2020, from http://eprints.umpo.ac.id/2859/2/Ekonomi%20Kreatif.pdf
Sugiarto, E. (2018, November 13). Ekonomi Kreatif Masa Depan Indonesia. Retrieved December 21, 2020, from https://www.setneg.go.id/baca/index/ekonomi_kreatif_masa_depan_indonesia
Kominfo, P. (2019, November 23). Ekonomi Kreatif, Harapan Baru di Tengah Tantangan Perekonomian. Retrieved December 21, 2020, from https://www.kominfo.go.id/content/detail/22908/ekonomi-kreatif-harapan-baru-di-tengah-tantangan-perekonomian/0/berita
Ditulis Oleh:
Inosensia Nathania
Gabriella Napitupulu
Gratia Runturambi
Edward Thomas, Mahasiswa UAJY
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H