Mohon tunggu...
INOCENSIUS Y. NG.
INOCENSIUS Y. NG. Mohon Tunggu... Lainnya - Bergerak menuju perubahan

Pemuda Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tuntutan di balik potret masa depan pendidikan

2 Mei 2020   11:53 Diperbarui: 2 Mei 2020   20:25 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

          Oleh : Inocensius Y. Ng. 

Pendidikan merupakan makanan pokok yang mesti dikonsumsi oleh rakyatnya, dengan demikian pemerintah selaku pelaksana pendidikan berkewajiban terhadap pemenuhan pendidikan di Negeri ini demi kesejahteraan intelektual dan pengembangan sumber daya manusia yang merupakan modal dasar pembangunan bangsa.

Realalitas pendidikan kita masih sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh rakyat, berbagai permasalahan yang ada dan telah menggerogoti sendi-sendi pendidikan kita kini bahkan telah menjadi satu kesatuan yang telah menyatu dengan keseharian kita. 

Pendidikan gratis yang sempat ramai dibicarakan masyarakat masih berupa impian belaka, rakyat masih harus membeli pendidikan bagi keluarganya dengan harga yang sangat tinggi dan suatu pilihan yang menyesakkan dada bila orang tua tidak memiliki cukup biaya maka anaknya tak dapat sekolah. 

Rencana pemerintah lainnya dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diIndonesia ini yaitu dengan adanya otonomi pendidikan yang mengalokasikan APBD sebesar 20% diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan, itupun masih terlihat sulit dan tersendat-sendat untuk dilakukan tak jarang alasan yang dilontarkan pemerintah daerah seputar kebimbangan dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai pengalokasian anggaran tersebut. Seperti halnya dengan penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas menjadi alasan bagi Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah untuk tidak memenuhi alokasi 20% anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD.

Kalau kita liat data yang di keluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan biaya pendidikan di Indonesia mencapai rata-rata 10% setiap tahunnya. Ini adalah realita permasalahan yang rill yang seyogianya perlu di benahi bersama kalau ingin mutu pendidikan kita bisa lebih baik dan ingin bersaing dengan dunia. 

Dengan melihat sumber pendapatan masyarakat tentunya biaya pendidikan semestinya dapat di benahi sehinggah pendidikan di Indonesia betul-betul di rasakan oleh semua kalangan masyarakat baik bawah maupun menengah. 

Potret pendidikan yang dengan sistem yang tidak memadai jugaa adalah masalah paling urgent terjadi dan menghambat kemajuan mutu pendidikan kita. 

Berbagai persoalan pendidikan yang sepatutnya  harus memberikan atau memenuhi hak rakyat mala menjadi malapetaka bagi kalangan masyarakat biasa, sehinggah pendidikan menjadi sesuatu hal yang justru menambah beban masyarakat dalam menikmati pendidikan terutama bagi generasi bangsa yang akan menjadi penggerak roda dunia. 

Sistem pendidikan yang amburadul telah menciptakan kemunduran pengetahuan dan motivasi bagi pelajar dan pengajar di setiap lembaga pendidikan. Di samping pendidikan mengejar perkembangan pesatnya teknologi telah secara perlahan melupakan apa yang menjadi visi pendidikan sebenarnya.

Lembaga pendidikan kini bahkan menjadi ladang keuntungan bagi sekelompok orang dalam memperoleh sesuatu untuk pemenuhan kemauannya. Berbagai kebijakan di keluarkan tampa berbenah pada realitas yang ada,kurangnya sarana dan prasarana pendukung adalah hal paling krusial dalam setiap lembaga pendidikan. Ini hampir semua di alami oleh daerah bahwa mungkin hal ini begitu sepele tetapi memiliki pengaruh besar bagi mutu pendidikan kita. 

Dari data UNESCO tahun 2013 menyebutkan Indonesia menduduki peringkat ke 121 dari 185 negara di tinjau dari mutu pendidikan. Hal ini sangat jelas bahwa mutu pendidikan kita masih sangat jauh dari yang kita harapkan. 

Di sisi lain, semakin menyadarkan kita bahwa pada prinsipnya masalah utama pendidikan nasional bukan hanya terletak pada minimnya anggaran, kualitas SDM yang lemah, dan hilangnya visi pendidikan nasional. Lebih dari itu, manajemennya juga hancur. Baik yang menyangkut manajemen pengelolaan keuangan maupun manajemen dalam konteks administrasi kelembagaan.

Dari berbagai persoalan pendidikan yang ada kita ingin agar pemenuhan pendidikan bagi seluruh masyarakat dapat terpenuhi. Pembenahan sistem pendidikan yang tidak profesional menjadi hal paling penting dalam membangun mutu pendidikan yang dapat berdampak baik bagi bangsa dan negara. 

Pemenuhan hak-hak baik sebagai pengajar maupun pelajar  tentunya menjadi hal utama yang harus di penuhi baik dari segi sarana dan Prasarana,regulasi yang relevan, sistem yang memadai maupun keberpihakan aturan pemerintah kepada masyarakat kecil, sehinggah pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tampa ada nya hambatan yang membatasi untuk mengeyam pendidikan yang menjadi haknya. 

Keinginan besar saya adalah bagaimana nantinya Negara Indonesia ini dapat berdiri dan mampu mensejahterakan rakyat dengan mengoptimalisasi dari sumber daya alam dan manusianya. Indonesia harus menjadi Negara yang makmur, maju dan dapat disegani oleh Negara lain karena sistem perekonomian yang berpihak kepada rakyat. Tidak ada lagi rakyat miskin, tidak ada lagi pengangguran, dan tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena kurangnya biaya. Negara ini dapat bersatu, dapat mengeksplor keanekaragaman budaya yang menjadi kekayaan sejati bangsa ini. Kembalikan Negara ini pada kondisi semula yakni kemakmuran dan kesejahteraan rakyat terpenuhi.

 Saya ingin mengutip pernyataan Ki Hajar Dewantara dalam pusara 1940

"Rakyat perlu di beri hak dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan yang berkualitas sesuai kepentingan hidup kebudayaan dan kepentingan hidup kemasyarakatannya"

#2 Mei "Hardiknas"

#ing ngarso sung tuladho

#ing madyo mangon karso

#Tut wury handayani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun