Mohon tunggu...
Innayah Wulandari
Innayah Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Menyelamatkan Generasi Bangsa dari Kekerasan Remaja

26 Maret 2023   20:00 Diperbarui: 26 Maret 2023   20:04 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Innayah Wulandari 

1406621043

Sosiologi

Universitas Negeri Jakarta

Akhir-akhir ini kasus kekerasan remaja di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Terdapat sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan remaja, mulai dari kekerasan fisik, verbal, maupun seksual yang dapat berakibat trauma, stigma, depresi, sampai kematian pada korban. Bahkan hingga masuk ke tahap kriminalitas, seperti tawuran antar kelompok pelajar, perundungan fisik, penyerangan menggunakan senjata tajam, penyerangan seksual sampai pembunuhan. 

Hal tersebut sangat merugikan dan membahayakan dirinya sendiri dan masyarakat sekitar. Apalagi di dunia maya, semakin seringkali muncul kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja. Beberapa contoh kasus yang sedang marak dibahas di dunia maya adalah pelaku klitih di Yogyakarta, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat Direktur Jendral Kementrian Keuangan, dan pembacokan siswa di Bogor. 

Karakteristik remaja yang sedang dalam tahap pencarian identitas menjadi rentan terhadap timbulnya permasalahan, termasuk melakukan kekerasan. Secara psikologis, remaja adalah masa-masa krusial karena emosinya yang tidak stabil, belum dapat menentukan benar dan salah, sehingga mereka mudah untuk dipengaruhi. 

Kekerasan remaja (peer violence) didefinisikan sebagai tindakan kekerasan fisik, emosional, atau seksual yang dilakukan oleh teman sebaya di usia sekolah. Kekerasan remaja dapat berkembang dengan cara berbeda. 

Beberapa anak menunjukkan perilaku bermasalah pada usia dini yang secara bertahap meningkat menjadi bentuk agresi yang lebih parah dari sebelum dan selama masa remaja. data dari kekerasan.kemenpppa.go.id sebanyak 13,5% merupakan pelaku kekerasan dengan usia 13-17 tahun dan sebanyak 17,2% berusia 18-24 tahun. Dari 5.574 kasus kekerasan 1.067 memiliki hubungan saudara atau teman.  

Remaja yang melakukan tindak kekerasan dilatarbelakangi dengan berbagai faktor-faktor, baik dari internal maupun eksternal. Faktor internal biasanya datang dari karakteristik remaja yang pada dasarnya peralihan dari masa anak-anak ke dewasa dimana adanya ketidakmampuan remaja dalam mengenali dirinya sendiri atau krisis identitas. 

Dengan perubahan fisik dan psikologis yang terjadi pada masa remaja tersebut cenderung membuat mereka tidak mengetahui jati dirinya. Sehingga hal tersebut mendorong mereka untuk melakukan segala hal yang belum pernah dirasakan dan diketahui. Selanjutnya para remaja sangat rentan akan kontrol diri karena memiliki wawasan yang terbatas dan sifatnya cenderung emosional yang meledak. Sehingga remaja pun berubah menjadi pribadi yang melakukan sesuatu tanpa berpikir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun