Mohon tunggu...
Innayah Wulandari
Innayah Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pertumbuhan Usaha Mikro Bidang Tekstil di Pusat Perbelanjaan

15 Maret 2022   13:00 Diperbarui: 15 Maret 2022   14:33 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Innayah Wulandari 

Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

UMKM adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau sesuai dengan namanya, merupakan usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan maupun sebuah badan usaha dengan skala produksi yang sudah diatur. Usaha Mikro sendiri adalah usaha yang dimiliki oleh perorangan dan badan usaha milik perorangan. Usaha Mikro memiliki aset maksimal Rp 50 juta (belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan memiliki omset maksimal Rp 300 juta per tahun. Usaha Mikro harus memiliki jumlah kriteria jumlah karyawan kurang dari 30 orang. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) memiliki peran besar dalam meningkatkan industri tekstil di Indonesia yakni dapat menjadi penggerak roda perekonomian nasional dengan kontribusi dan perannya yang menyediakan lapangan pekerjaan lebih banyak. Berdasarkan kajian yang disusun oleh Indonesia Eximbank Institute, sektor TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) berperan penting dalam perekonomian Indonesia melalui kontribusinya pada PDB, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Hal ini tentu dapat mengurangi angka pengangguran dan dapat mengatasi kemiskinan di Indonesia. Terbukti dengan total 64,2 juta unit usaha terdapat 120,6 juta jiwa tenaga kerja dengan pangsa pasar hingga 99% dari total jumlah usaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Kontribusi TPT Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2020 sebesar 1,21% (dari 1,26% pada 2019), sedangkan kontribusi ekspor TPT terhadap total ekspor turun menjadi 6,12% pada 2020 (dari 7,15% pada 2019). Dari sisi total tenaga kerja (TK), sektor TPT berada pada kisaran 3 juta pekerja yang mencakup sekitar 2-3% dari total TK Indonesia.

Salah satu UMKM di Indonesia adalah para pemilik usaha bidang tekstil yang membuka kios di pusat perbelanjaan. Mereka menjual berbagai barang tekstil seperti kain, aksesoris kain, usaha sablon atau border, sampai pakaian jadi yang biasanya diambil dari konveksi. Adanya pandemi COVID-19 ini berdampak besar khusunya di bidang ekonomi, salah satunya pengusaha mikro bidang tekstil di pusat pembelanjaan. Himbauan diadakannya Pembatan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama empat pekan membuat para pedagang dilarang beroperasi guna mengurangi mobilitas dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

Adanya PSBB maupun kebijakan setelahnya yakni PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dimana membuat para pemilik kios di pusat perbelanjaan mengalami kerugian. Menurut kajian Indonesia Eximbank Institute, sepanjang 2020 ekspor TPT hanya senilai 10,55 miliar dolar AS, turun 17,7% (yoy) dari 2019. Penurunan tersebut terjadi di berbagai produk yaitu segmen benang (minus 27,3% yoy), kain (minus 15,7% yoy) dan pakaian jadi (minus 15,1% yoy). Kontribusi penurunan terbesar berasal dari penurunan pakaian jadi yang memiliki porsi 66% dari total ekspor TPT Indonesia.

Setelah satu bulan lebih harus tutup, pemerintah menerapkan kebijakan new Normal dimana bago yang memiliki kepentingan di luar rumah sudah bisa kembali beraktifitas tapi tetap dibatasi. Kios-kios pun akhirnya kembali buka tetapi hanya di area depan. Sementara kios-kios yang ada di bagian dalam gedung, mayoritasnya masih ditutup dan tidak banyak aktifitas di dalamnya. Meskipun demikian, pengunjung masih juga sepi. Sepinya pembeli dapat dikarekan kondisi ekonomi yang sedang memburuk akibat pandemi. Konsumen biasanya lebih percaya dengan melihat barang apalagi pakaian secara langsung untuk meminimalisir t kerugian karena ukuran yang tidak sesuai atau bahan yang ternyata tidak sesuai harga.

UKM tekstil di Pusat Perbelanjaan mengalami dampak yang sedemikian besar karena pandemi. Pemerintah memberlakuan pembatasan operasional Pusat Perbelanjaan dan juga penutupan beberapa Pusat Perbelanjaan yang tidak berakhir pada saat PPKM berakhir ataupun saat pelonggaran diberlakukan. Selama PPKM tersebut, para pemilik kios busana dan UKM bidang tekstil lainnya sama sekali tidak bisa menjajakan barang dagangannya. Sehingga mereka pun terpaksa harus menutup tokonya sampai keadaan pandemi membaik atau ketika kebijakan baru dikeluarkan. Jumlah permintaan yang menurun drastis, sulitnya akses pasar hingga minimnya pasokan bahan baku menjadi masalah besar bagi keberlangsungan UKM.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja menjelaskan pandemi yang berkepanjangan dengan berbagai pembatasan yang diberlakukan membuat banyak Pusat Perbelanjaan kehabisan dana cadangan untuk bertahan. Selain itu, kemampuan Pusat Perbelanjaan tidak sama satu dengan yang lainnya. Demikian juga bagi Pusat Perbelanjaan yang sebelum pandemi memiliki kinerja yang kurang maksimal atau tidak memiliki pengunjung ynng ramai maka akan mengalami tekanan yang lebih berat untuk bertahan selama pandmemi. Seperti halnya yang dialami oleh para pemilik toko busana di ITC Mangga Dua, ITC Cempaka Mas, Pasar Baru, Pasar Senen, Pasar Tanah Abang dan sebagainya. Untuk menaikkan tingat kunjungan sebesar 10% - 20% saja pun perlu waktu lebih dari tiga bulan. Kesulitan seperti kios-kios yang dilelang juga tidak hanya dialami oleh Pusat Perbelanjaan di lokasi tertentu saja tetapi di wilayah lain juga demikian. Hal tersebut dikarenakakan berbagai pembatasan yang sudah menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Lokasi pasar yang biasanya terlihat penuh oleh para pengunjung yang memenuhi kios saat menjelang kini menjadi sepi, deretan kios yang buka pun hanya terlihat beberapa pengunjung yang ada dalam setiap kios. Bahkan ada yang menagguhkan bisnisnya dan ada juga yang memutuskan untuk menutupnya secara permanen.

Para pemilik kios bidang tekstil ini memutuskan untuk mengurangi pembelanjaan karena harus membayar sewa dan karyawan. Pemilik kios pun mau tidak mau mengurangi gaji karyawannya hingga stengah persen dari biasanya. Bahkan, beberapa pemilik kios ada yang sempat terusir karena tidak sanggup membayar tempat sewa hingga akhirnya mendapatkan kesempatan pengurangan sewa 50%. Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM. Sesuai rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif. Selain itu, mereka tidak bisa menambah persediaan barang (stok) karena takut akan diperlakukan kembali PPKM hingga toko harus tutup lagi. Jadi, mereka pun menghabiskan persediaan dulu dan membeli stok lagi ketika sudah balik modal atau memiliki uang.

Dikutip dari situs Kontan, Mora sebagai pemilik kios yang menjual baju dengan nama “Mora Batik” mengatakan bahwa umumnya penjualan memang akan turun pada awal Januari setiap tahunna dan penjualan akan kembali meningkat pada akhir Januari. Namun, ternyata hal tersebut tidak terjadi. Sayangnya, penurunan jumlah pengunjung membuat omset menurun. Pemilik kios lainnya ada yang berkata bahwa jauh sebelum pandemi, untung perharinya bisa mencapai 2 juta. Beliau juga menyampaikan, sekarang mendapatkan untung 500 ribu sudah bersyukur karena pada hari-hari tertentu tidak mendapat pemasukan sama sekali.

Akibat adanya pandemi COVID-19, semua kegiatan pun dibatasi. Para pemilik kios usaha tekstil pun memiliki keterbatasan dalam menawarkan dagangannya. Selama masa pandemi ini, UKM dituntut harus mempunyai inovasi yang lebih agar pemasaran produknya terhadap masyarakat dapat diperluas tidak hanya di satu wilayah saja dan tidak hanya melalui satu cara. Selain itu, mereka harus mampu beradaptasi secara singkat dengan situasi dan mempertimbangkan beberapa aspek kompetitif. Peta kompetisi yang baru ditandai dengan empat karakteristik, yaitu Hygiene, Low-Touch, Less Crowd, dan Low Mobility, UMKM yang sukses di era pandemi ini adalah UMKM yang mampu beradaptasi dengan empat karakteristik tersebut. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan UKM khususnya di bidang tekstil ini mampu bertahan dengan situasi pandemi saat ini yang mengakibatkan penghasilan UKM menurun.

Para pemilik kios ini membuat strategi selama kios ditutup, yang pertama adalah terus melakukan inovasi seperti contohnya memasarkan barang lewat media sosial dengan tema yang menarik dan menyertai bukti berupa foto asli produk agar calon pelanggan tidak ragu untuk membeli karena takut tidak sesuai ekspektasi. Selain itu, diharapkan untuk tanggap terhadap kebutuhan pasar online agar pelanggan menjadi semakin loyal terhadap produknya. Kedua, para pengusaha harus dapat mengetahui dan menguasai nilai keunikan dari produk yang dimiliki, maksudnya adalah keunikan apa yang produk itu miliki sehingga orang dapat dengan yakin membilih barang tersebut untuk dibeli. Contohnya, karena barangnya murah tetapi kualitasnya yang tidak berbeda jauh dengan toko lain tapi lebih mahal, atau ciri khas yang hanya dimiliki oleh produk tersebut. Jika sudah memiliki aspek tersebut, produk memiliki identitas yang membuat orang mengenali produk dengan mudah. Ketiga, harus cekatan dalam menangani keluhan para pelanggan. Hal ini dapat dilakukan dengan membalas pesan pelanggan dengan cepat serta ramah, Selain itu, dapat juga memberi garansi toko untuk pelanggan jika yang sampai di pelanggan dari barang, ukuran ataupun warna tidak sesuai dengan yang dipesan pelanggan agar dapat ditukar dengan yang sesuai. Tetapi sebisa mungkin barang yang sampai selalu sesuai dengan melakukan pemeriksaan pesanan, terkecuali bagi pelanggan yang memang salah memilih ukuran. Hal tersebut dilakukan agar toko memiliki nilai yang bagus dan untuk meningkatkan loyalitas terhadap suatu produk atau bahkan pelanggan bisa menjadi langganan.

Pemerintah juga turut serta andil dalam melindungi dan mengupayakan pemulihan untuk para UMKM termasuk para pemilik kios usaha ekstil di Pusat perbelanjaan. Kebijakan dan bantuan dari pemerintah ini dilakukan secara merata kepada seluruh jenis UMKM. Pemerintah memberlakukan kebijakan “New Normal” dimana adanya perubahan perilaku masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19. Kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan ekonomi Indonesia karena masyarakat kembali menjadi produktif. Beberapa Pusat Perbelanjaan yang tutup dibuka kembali karena adanya kebijakan new normal. Di samping itu, Pemerintah telah menyediakan dukungan bagi para penggiat UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2020 dan dilanjutkan juga di 2021. Realisasi PEN untuk mendukung UMKM yakni sebesar Rp 112,84 triliun telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020. Sementara untuk tahun 2021, Pemerintah juga telah menganggarkan PEN untuk UMKM dengan dana sebesar Rp 121,90 triliun untuk menjaga kelanjutan pemulihan ekonomi.

Program PEN untuk mendukung UMKM di masa pandemi tahun 2020 tercatat telah berhasil membantu para penggiat UMKM. Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat membantu dalam menekan penurunan tenaga kerja. Dilansir dari data BPS per Agustus 2020, terdapat penciptaan kesempatan kerja baru dengan penambahan 0,76 juta orang yang membuka usaha dan kenaikan 4,55 juta buruh informal. Pemerintah juga terus berupaya mendorong para pelaku UMKM untuk on board ke platform digital melalui Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dimana hingga akhir 2020 sudah terdapat 11,7 juta UMKM on boarding. Diharapkan pada tahun 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta.

Dampak yang disebabkan oleh virus COVID-19 ini menyerang seluruh lapisan masyarakat, salah satunya penggia UMKM yakni para pemilik kios barang tekstil di Pusat Perbelanjaan. Mereka mengalami kerugian karena pembatsan waktu operasional bahkan dilarang beroperasi sementara. Hingga saat ini, para pemilik usaha tekstil tersebut kurang lebihnya masih merasakan dampak pandemic COVID-19. Maka dari itu, mereka dituntut untuk beradaptasi dan tanggap dengan situasi saat ini. Diharapkan perekonomian dapat kembali pulih secepatnya dengan adanya usaha dari para pemilik usaha tekstil dan kebijakan serta bantuan dari pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

Kios-kios di pusat perbelanjaan terancam tutup dan dijual, ini tanggapan APPBI. (2021, September 01). Retrieved from Kontan: https://industri.kontan.co.id/news/kios-kios-di-pusat-perbelanjaan-terancam-tutup-dan-dijual-ini-tanggapan-appbi

Bertahan di Tengah Pandemi, Eksportir Pakaian Jadi Indonesia Berangsur Bangkit. (2021, September 15). Retrieved from Indonesia Eximbank: https://www.indonesiaeximbank.go.id/news/detail/bertahan-di-tengah-pandemi-eksportir-pakaian-jadi-indonesia-berangsur-bangkit

Dukungan Pemerintah Bagi UMKM Agar Pulih di Masa Pandemi. (2021, April 28). Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia. Retrieved from Ekon: https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2939/dukungan-pemerintah-bagi-umkm-agar-pulih-di-masa-pandemi

Utami, B.S. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Tehadap Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal FEB UIN Surabaya, 1-6.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun