Mohon tunggu...
Innaka Dwi Citra
Innaka Dwi Citra Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Muda Inspiratif Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Muliakan Masa Mudamu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Digitalisasi Pendidikan Masyarakat Indonesia Pasca Covid-19

7 Mei 2020   22:45 Diperbarui: 7 Mei 2020   22:54 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita sama sama mengetahui bahwa belakangan ini keadaan dunia pendidikan di tengah maraknya pandemik Covid-19 ini sedang tidak stabil. Bagaimanapun tidak, di awal tahun 2020 tanpa diprediksi dan tanpa dipersiapkan dengan baik tiba-tiba saja perubahan sosial terjadi secara masif, cepat, dan dalam skala masyarakat dunia pun terjadi. Virus yang pada awalnya ditemukan di Negara China tepatnya di Wuhan ini, menjadi awal penyebab segala bentuk perubahan sosial di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan World Health Organization (WHO) telah menyatakan bahwa virus ini menjadi musibah sekaligus tantangan besar bagi seluruh masyarakat dunia.

Jika kita mengamati perubahan sosial akibat Virus Corona ini telah berdampak terhadap keadaan sosial budaya masyarakat khususnya di Indonesia. Masyarakat Indonesia yang terkenal akan tinggi nya budaya ramah tamah dan solidaritas yang baik. Namun, saat ini pada realita sosial nya individu atau masyarakat memiliki hubungan atau relasi sosial yang semakin personal karena mengharuskan diri tetap di rumah.

Belum lagi ditengah  keadaan masyarakat yang sudah resah karena kehilangan sumber penghasilanya ini, di tambah dengan adanya kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam bertugas menyalurkan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat. Konflik horizontal pun terjadi tanpa memandang jabatan ataupun status sosial karena pembagian dana bantuan berupa sembako ataupun uang tunai yang tidak merata dan tidak tepat sasaran.

Dalam menyikapinya, tentu hal ini akan berdampak besar juga dalam bidang ekonomi. Dimana pemerintah dengan sigap dan cepat nya membuat berbagai kebijakan sebagai upaya pencegahan Virus Corona. Salah satu kebijakan yang diterapkan yaitu kebijakan Lockdown atau akrab di sebut masyarakat Indonesia sebagai PSBB yang merupakan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dengan demikian, serentak di seluruh wilayah Indonesia banyak perusahaan, pabrik-pabrik, dan tempat bekerja yang terpaksa harus ditutup dan diberhentikan sementara.

Hal ini tentunya akan berdampak secara perlahan, kepada lumpuhnya sektor perekonomian masyarakat, terjadinya inflansi, dan banyak masyarakat  kehilangan sumber pendapatannya untuk sementara, bahkan banyak juga yang megalami PHK dan berhenti bekerja. Ketimpangan sosial-ekonomi pun semakin nampak terlihat. Karena bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap tentunya masih bisa mendapat sumber penghasilan walaupun berkurang jumlahnya, namun bagi masyarakat yang berpenghasilan sehari hari dari sumber usaha nya sendiri akan terancam krisis finansial karena lahan untuk bekerja dan menghasilkan pendapatanya sementara waktu di berhentikan.

Tidak dapat di pungkiri lagi, selain berdampak besar terhadap keadaan sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Hal ini juga berdampak besar bagi masyarakat khususnya dalam  dunia pendidikan. Seperti yang kita sudah pahami, bahwasanya pendidikan adalah salah satu bagian terpenting dalam pembangunan bangsa. Namun dampak perubahan ini sangat lah besar, baik dalam metodologi pembelajaran, kurikulum dan sistem penilaian bahkan kesiapan mental para peserta didik maupun para pendidik pun terganggu.

Terhitung sejak 16 maret 2020 berdasarkan surat edaran  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Indonesia Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang menetapkan kebijakan dengan meliburkan seluruh lembaga pendidikan maupun perguruan tinggi di seluruh daerah yang kemudian segala proses pembelajaran dilakukan daring. Hal ini dapat merujuk pada apa yang dimaksud oleh teori disrupsi yang salah satu nya menjelaskan mengenai digitalisasi pendidikan.

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Totok Supriyatno dalam menyikapi kebijakan ini ada tiga tantangan besar yang harus di hadapi secara tanggap dan cepat. Pertama, adalah kurikulum pendidikan,  kedua yaitu metodologi  pembelajaran dan yang ketiga adalah sistem penilaian.

Penerapan Technology In Education atau Tekonogi Pendidikan dalam kurikulum sebelumnya seperti aktivitas pembelajaran Computer Based Training, Web Based Training, ataupun E-Learning  dll, masih tergolong minim. Sehingga ketika menghadapi situasi seperti ini kesiapan kurikulum belum mampu memenuhi standar kebutuhan. Metodologi pembelajaran yang dahulu menggunakan sistem tatap muka dengan berbagai metodologi nya saat ini harus diubah sedemikian cara nya menjadi sistem pembelajaran daring. Tentunya, dalam waktu yang singkat dan cepat, kegiatan pembelajaran seperti ini tidak memiliki perencanaan yang matang.

Fakta menunjukan bahwa metode pembelajaran daring ini minim akan transfer ilmu yang benar benar di pahami dan di praktikan, dan cenderung malah membebankan tugas kepada peserta didik maupun pendidik demi tetap terjalanya proses kegiatan  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Berbagai metodologi pembelajaran jarak juah dilakukan, sarana pembelajaran seperti E-learning, Zoom, Youtobe, Google Classroom maupun Whatsapp digunakan. Ketidaksiapan mental juga banyak dialami oleh peserta didik karena yang semula terbiasa bertemu teman teman. Namun, karena sistem yang mengharuskan dirumah membuat interaksi sosial secara langsung terhambat. Perubahan pola belajar dalam pencarian informasi dan sumber ilmu yang tadinya bersumber  dari buku-buku bacaan saat ini beralih melalui internet.

Sedangkan, dalam sistem Assesement atau sistem penilaian yang di berikan guru ataupun dosen. Assesement yang ditawarkan terkadang belum dapat memenuhi standarisasi penilaian seperti kelas offline. Dalam sistem pembelajaran jarak jauh atau kelas daring ini, terkadang dosen hanya menawarkan kesempatan untuk bertanya dengan jumlah murid yang dibatasi. yang kemudian bagi murid yang bertanya maka akan mendapat nilai lebih. 

Lalu pertanyaan besar tersirat dalam hati setiap mahasiswa ataupun peserta didik lainya, bagaimana dengan yang tidak memperoleh kesempatan bertanya itu, apakah ia tidak dapat memperoleh nilai yang baik nantinya. Assesement seharusnya tidak hanya dapat di peroleh dari keaktifan peserta didik ketika proses pembelajaran saja, karena tak jarang juga banyak mahasiswa atau peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mengakses internet sehingga membuat ia tidak dapat maksimal dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.

Oleh karena itu dalam menyikapi hal ini, perlu akan adanya digitalisasi pendidikan masyarakat Indonesia pasca Virus Corona, terutama pada metodologi pembelajaran, kurikulum dan  sistem penilaian,  juga kesiapan mental bagi peserta didik maupun pendidik.

Pertama dalam hal kurikulum, sudah seharusnya pemerintah mulai membiasakan pembelajaran yang memberdayakan kembali teknologi dalam pelaksanaanya. Kegiatan pembelajaran yang merupakan implementasi kehidupan masyarakat di dalam sebuah lingkungan perlu dimaksimalkan persiapannya, agar disaat pelaksanaannya peserta didik maupun pendidik telah  terbiasa dengan teknologi digital.

Kedua, dalam hal metodologi pembelajaran. Pendidik harus dapat memahami keadaan peserta didik nya, tidak terlalu memaksakan kehendak sesuai kebijakanya tanpa memikirkan keadaan peserta didiknya. Karena tidak semua peserta didik memiliki kemampuan dan keadaan ekonomi maupun sosial yang sama. Maka sudah seharusnya pendidik memikirkan metodologi pembelajran yang seperti apa agar mudah di akses oleh peserta didiknya. Dan yang ketiga, dalam sistem penilaian, model pemberian nilai yang selama ini kita ketahui hanya berpatokan pada nilai kognitif dalam mata pelajaran yang ditempunya saja, maka dengan adanya pandemik virus corona ini, inovasi dalam sistem penilaian juga dapat diperbarui dengan cara portofolio, yaitu melalui pengumpulan data berdasarkan sertifikat prestasi ataupun kegiatan kegiatan positif yang di lakukan peserta didik nya selama di rumah saja, seperti sertifkat diskusi online, pelatihan kepenulisan online atau seperti sertifikat hasil pembelajaran bimbingan bahasa yang diikutinya. Dengan begitu proses perkembangan peserta didik akan terpicu dengan berbagai macam keterampilan dan bukan hanya berpatok pada ke aktifan di grup kelas online ataupun nilai kognitif saja selama berlangsungnya hingga pasca pandemik Virus Corona ini.

Maka sudah seharusnya digitalisasi pendidikan masyarakat Indonesia pasca Virus Corona ini di upayakan. Dengan melalui digitalisasi pendidikan ini dijadikan Sebagai suatu usaha yang membuat kurikulum, metodologi pembelajaran dan sistem penilaian pendidikan disesuaikan dengan disrupsi digitalisasi agar terpedaya kembali. Segala kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah yang belum tepat perlu dipikirkan ulang kembali persiapanya, sebagai antisipasi dampak buruk yang akan terjadi pada peserta didik maupun masyarakat Indonesia pasca Virus Corona.

Karena bagaimanapun juga bangsa yang hebat adalah bangsa yang mampu mempersiapkan generasi selanjutnya menjadi generasi yang lebih baik, unggul dan berkualitas. Maka dengan terus berusaha melakukan perbaikan melalui digitalisasi pendidikan, generasi penerus bangsa Indonesia akan menjadi generasi  yang lebih baik dan mampu bertahan menghadapi perkembangan zaman dan teknologi yang semakin cepat, juga mampu untuk terus meningkatkan kualitas maupun kuantitas pendidikan bagi masyarakat Indonesia Pasca Virus Corona.

Oleh: Innaka Dwi Citra Mayshara

(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun