Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berdayakan Ekonomi Masyarakat dengan Skill Bekam dari YBM PLN UPDK Mahakam-IZI

10 Oktober 2022   13:38 Diperbarui: 10 Oktober 2022   13:44 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Alhamdulillah, saya bersyukur sekali diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan ini dan pada pertemuan ini telah mendapatkan ilmu mengenai dasar-dasan Thibbun Nabawi. Semoga ilmu-ilmu yang kami dapatkan disini dapat kami amalkan kepada khalayak masyarakat di kemudian hari," ucap Nurul.

 

Ustad Heri Iswanto selaku Ketua PBI Pengda Kaltim yang juga merupakan trainer pelatihan bekam berharap semoga seluruh peserta tetap konsisten mengikuti pelatihan ini hingga selesai.

 

"Pada pertemuan pertama, seluruh peserta terlihat antusias dalam mengikuti pelatihan yang jelas kita memotivasi mereka agar menjadi seorang terapis yang benar-benar ikhlas karena Allah. Bekam merupakan salah satu pengobatan sunnah yang kedepannya dapat membawa kemaslahatan bagi umat, terutama dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga dan umat pada umumnya. Harapan saya semoga seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan kesungguhan agar dapat memahami materi dan praktik kedepannya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) dalam praktik pengobatan bekam. Semoga setelah keluar dari pelatihan ini seluruh peserta bisa menjadi pelaku bekam yang mandiri dan profesional," ucapnya.

 

Pelatihan bekam yang diinsiasi oleh YBM PLN UPDK Mahakam dan IZI Kaltim akan dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan yang dimulai pada Oktiber sampai bulan November dan dilaksanakan satu pertemuan setiap pekannya. (AN/ IZI/Kaltim)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun