Organisasi Wartawan Online di Indonesia memang sudah dikatakan wadah persatuan Organisasi yang memperkuat dan mampu bersinergi dengan masyarakat dan instansi pemerintah, kali ini Organisasi yang terbentuk dari wartawan pilihan tengah muncul dan ingin membuktikan kekuatan dan kemampuan dalam menginformasikan berita yang aktual dan tajam serta terpercaya. Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara (ALMIJ) tengah melaksanakan pelantikan pengurus baru periode 2021-2024 di Pendopo Kartini Jepara, Senin (28/3/2022) pekan lalu.
Edy Prasadja terpilih menjadi Ketua ALMIJ dalam pelantikan tersebut. Acara diawali Tari Gambyong yang ditampilkan siswi SMP N 1 Keling Jepara. Selain itu, pengurus ALMIJ juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu.
Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus ALMIJ Bupati Jepara yang diwakili Asisten I Sekda Dwi Riyanto, Kasdim Mayor Arm. Sarifudin Widyanto, Kasi Humas Polres Jepara AKP Edy Purwanto , dan juga Roni Indra Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara. Tidak hanya itu, kepala perangkat daerah dan lembaga lain juga turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Edy Prasadja menyampaikan, ALMIJ siap bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pemerintah dalam membangun Jepara. Dia menegaskan, jajarannya akan memberi warna tersendiri terkait pemberitaan di Jepara.
Pihaknya siap menjaga kondusifitas daerah demi mewujudkan Jepara yang aman, tentram, dan sejahtera. Dengan menjalin komunikasi yang baik, tujuan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menyejahterakan rakyat akan kami sampaikan ke masyarakat. Demikian sebaliknya, apa yang menjadi harapan masyarakat akan kita sampaikan kepada pemerintah.
"Kami siap menjaga komitmen dan profesionalisme sebagai jurnalis. Komunikasi dan sinergitas akan kami jalin dengan Pemkab Jepara demi kemajuan Jepara," katanya.
Sementara itu, Dwi Riyanto dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan pengurus ALMIJ periode 2021-2024. Dia berharap, sebagai wadah silaturahmi wartawan lintas media di Jepara, ALMIJ juga dapat mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas anggotanya dengan tetap berpedoman pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Dwi mengatakan, Pemkab Jepara sangat menyadari, hadirnya pers dalam kehidupan birokrasi telah membantu dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Diantaranya dengan dibukanya akses komunikasi untuk menerima pendapat, keluhan dan tuntutan masyarakat, sekaligus menjadi media complaint handling dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemberitaan hak jawab, sosialisasi program dan kegiatan, serta progres pembangunan.
"Saya berharap kepada insan pers khususnya para jurnalis di Kabupaten Jepara untuk lebih dewasa dalam menyikapi berbagai permasalahan daerah. Bijak dalam menyampaikan informasi, kreatif, edukatif, dan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan," tuturnya.
Sesuai peran dan fungsi pers yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, dapat dikatakan bahwa pers sebagai pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) yang hadir dengan fungsi kontrol sosial dan mempunyai peranan penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, dan legitimasi pemerintah.
Kemudian acara diakhiri dengan Tari Kridhajati yang ditampilkan siswi SMP N 1 Jepara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H