Mohon tunggu...
Humaida
Humaida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/IAIN Palangka Raya

(Hobi Membaca Novel/ Berhubungan Tentang Pendidikan)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peningkatan Nilai Ekspor Sebagai Suatu Strategi Bersaing di Pasar Internasional

26 Juni 2023   20:52 Diperbarui: 26 Juni 2023   21:06 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tujuan kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia tidak hanya untuk meningkatkan daya saing global produk Indonesia, tetapi juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan cadangan devisa. Dengan deregulasi perdagangan luar negeri diharapkan ekspor produk Indonesia meningkat baik volume maupun nilainya. Kebijakan pemerintah menjadi salah satu faktor yang mempermudah pengesahan regulasi yang mempermudah kepabeanan bagi eksportir, termasuk dalam mencari pasar internasional untuk produk dalam negeri. Pencarian dan pengembangan pasar luar negeri dilakukan melalui diplomasi bilateral dan multilateral, serta penghapusan secara bertahap hambatan perdagangan luar negeri sesuai dengan kewajiban internasional, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.    

Adam Smith (1937) menjelaskan bahwa suatu negara akan bertambah kekayaan jika sejalan dengan peningkatan keterampilan dan efisiensi keterlibatan para tenaga kerja dan penduduk di negara tersebut dalam proses produksi. Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan absolut ketika negara tersebut melakukan spesialisasi dalam memproduksi komoditi dengan negara lain. Adam Smith berpendapat bahwa agar output dunia dapat optimal, maka masing-masing negara harus memproduksi barang dan jasa di mana negara tersebut memiliki keunggulan absolute.

Menurut Amir M.S. Ekspor adalah mengeluarkan barang dari peredaran dalam masyarakat dan mengirimkan ke luar negeri sesuai ketentuan pemerintah dan mengharapkan pembayaran dalam valuta asing.  Ekspor adalah kegiatan pengiriman barang keluar dari daerah pabean Indonesia memasuki daerah pabean negara lain dengan aturan-aturan tertentu mengenai barang dan sistem pengangkutannya.Selanjutnya Menurut Andri Ferianto adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ekspor menurut Marzuqi Yahya adalah pengiriman barang ke luar daerah dari wilayah Negera Indonesia.

Peningkatan ekspor baik jumlah maupun jenis barang atau jasa serta nilainya selalu diupayakan atau digalakkan dengan berbagai strategi diantaranya adalah kebijakan pengembangan ekspor, terutama ekspor nonmigas, baik barang maupun jasa. Tujuan dari program pengembangan ekspor ini adalah mendukung upaya peningkatan daya saing global produk Indonesia serta meningkatkan peranan ekspor dalam memacu pertumbuhan ekonomi. (UU No. 25 Th. 2000).

Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengaturan produk nasional dalam hubungannya dengan kegiatan eksporimpor Indonesia di tengah bergejolaknya perdagangan bebas, sebagaikon sekuensi keanggotaan Indonesia dalam WTO. Pemerintah dalam membuat kebijakan usaha haruslah yang pro rakyat dalam rangka meningkatkan produk nasional, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk nasional di era perdagangan bebas. Perlu dilakukan peningkatan koordinasi antar lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah yang terkait dengan peningkatan kuantitas dan kualitas produknasional (Kadarukmi, 2013).

Oleh karena itu, perlu diambil langkah-langkah yang dapat mendorong pertumbuhan, pertama dengan mempertimbangkan kembali strategi kebijakan ekspor yang diterapkan. Dalam hal ini, keberlanjutan kebijakan terkait dengan tujuan ekonomi nasional Indonesia. Perkembangan. Kedua, perlu dilakukan penelitian empiris yang lebih luas (comprehensive research) yang ditujukan untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional, menjadikan pasar domestik sebagai faktor penentu arah pertumbuhan ekonomi nasional, bukan pasar luar negeri sebagai faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan penelitian ini diharapkan dapat diketahui bahan baku apa saja yang harus dikembangkan (efektif dan efisien) dan yang berdampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. Ketiga, ekspor harus ditingkatkan untuk barang-barang yang benar-benar memiliki hubungan baik dan keunggulan kompetitif.

Pemerintah diharapkan dapat membuat perencanaan pengembangan investasi pada sektor-sektor yang produktif dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja, sehingga hasil dari investasi dapat meningkatkan PDB Indonesia. Dalam hal tenaga kerja di harapkan pemerintah dapat membuka lapangan usaha baru sehingga tenaga kerja dapat terserap dengan baik (Rinaldi et al., 2017). Strategi Kebijakan yang dilakukan untuk nilai ekspor Indonesia meningkat (Fitriani, 2019), adalah : 1. Melakukan diversifikasi produk industry; 2. Peningkatan produksi pertania dan perkebunan; 3. Eksplorasi sumber daya emas; 4. Teknologi tepat guna; 5.Modernisasi manejemen; 6. Memberikan bantuan promosi dan 7. Keringanan pajak bagi eksportir serta 8. Meningkatkan daya saing produk.

Pemerintah daerah harus berupaya sebaik mungkin untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing guna membantu perusahaan menyadari efek sinergis dari belajar ekspor dan impor serta teknologi misalnya pasar ekspor berpengaruh positif karena adanya impor teknologi. Beberapa implikasi kebijakan ekonomi dan pertanyaan penelitian masa depan muncul dari temuan kami. 

Pertama, proses pertumbuhan ekonomi memperoleh manfaat dari impor modal barang. Kemudian, analisis tentang dampak penghapusan pembatasan impor modal barang harus dibawa. Kedua, agar ekspor berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, perlu dikembangkan industri barang setengah jadi dalam negeri memperluas efek spillover potensial di bagian ekonomi lainnya. Dalam hal ini, kehadiran aktif dari kebijakan industri yang memungkinkan transisi menuju peningkatan dalam produksi barang antara dalam negeri melalui mekanisme selain pembatasan perdagangan diperlukan (Carrasco & Tovar-Garca, 2020) analisis bersama tentang efek struktur sektor eksternal terhadap pertumbuhan ekonomi di negara berkembang. Namun, penelitian di masa depan membutuhkan penelitian yang diperluas dalam beberapa cara: a) Menyelidiki kemungkinan hubungan non-linier antara komposisi/diversifikasi ekspor dan pertumbuhan ekonomi; b) Penilaian hubungan antara perdagangan dan pertumbuhan ekonomi dalam kasus negara maju; dan (c) menjajaki jenis kebijakan industri yang memungkinkan pengembangan industri semi manufaktur dalam negeri tanpa membatasi perdagangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun