Jikalau diatas 20 tahun dia jatuhnya diancam seumur hidup  untuk waktu tertentu dan seumur hidup berarti seseorang yang diancam dengan pidana seumur hidup tidak bakal pernah dia keluar dari penjara seumur hidupnya. Â
KESIMPULANÂ
 Jadi berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa berdasarkan pasal 12 KUHP terpidana penjara seumur hidup ini bener-bener dipenjara seumur hidupnya. Dan tidak pernah dikeluarkan dari penjara sampai meninggal dunia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI