Mohon tunggu...
PropNex Indonesia
PropNex Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - Copywriter PropNex
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PropNex Indonesia sebagai broker properti terbaik di Indonesia telah menciptakan beberapa terobosan dan meraih banyak penghargaan. Semangat utama yang kami junjung dalam visi perusahaan berlandaskan pada prinsip kekeluargaan, kebersamaan dan motto "Profesional, Muda dan Terpercaya".

Selanjutnya

Tutup

Home

Catat! Ini Cara Balik Nama Sertifikat Properti yang Benar!

7 Oktober 2024   16:18 Diperbarui: 8 Oktober 2024   14:58 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Pengambilan Sertifikat Baru

Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima pemberitahuan dari kantor BPN untuk mengambil sertifikat baru yang sudah diubah namanya. Pada saat pengambilan, pastikan Anda memeriksa dengan teliti sertifikat tersebut, terutama pada bagian nama pemilik, luas tanah, dan keterangan lainnya.

Apa Saja Biaya yang Dikeluarkan dalam Proses Balik Nama?

Selain waktu, Anda juga perlu mempersiapkan biaya untuk proses balik nama properti. Berikut adalah beberapa biaya yang harus dipertimbangkan:

  1. Biaya PPAT: PPAT biasanya mengambil biaya jasa sekitar 1% dari nilai transaksi jual beli.
  2. BPHTB: Seperti yang disebutkan sebelumnya, BPHTB adalah 5% dari nilai jual setelah dikurangi NJOPTKP.
  3. Biaya Administrasi di BPN: Ada biaya administrasi yang perlu dibayar di kantor BPN untuk proses balik nama, yang besarnya tergantung dari luas tanah atau bangunan dan lokasi properti.

Pastikan Anda memperhitungkan semua biaya ini sebelum memulai proses transaksi untuk menghindari kendala keuangan di tengah jalan.

Tips Mempercepat Proses Balik Nama Properti

Agar proses balik nama properti berjalan lancar dan cepat, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  1. Pastikan Semua Dokumen Lengkap: Jangan menunda-nunda pengumpulan dokumen. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap sebelum Anda mulai mengurus balik nama.
  2. Gunakan Jasa PPAT yang Berpengalaman: PPAT yang berpengalaman dapat membantu mempercepat proses pembuatan AJB dan memastikan dokumen-dokumen yang diajukan sudah sesuai.
  3. Cek Status Pajak Properti: Sebelum membeli properti, pastikan bahwa tidak ada tunggakan pajak atau masalah hukum lainnya yang bisa menghambat proses balik nama.

Proses balik nama properti adalah tahapan penting dalam transaksi jual beli yang memastikan bahwa Anda secara resmi menjadi pemilik properti yang sah. Dengan memahami langkah-langkah yang diperlukan, mulai dari pengumpulan dokumen, pembuatan AJB, hingga verifikasi di BPN, Anda dapat melalui proses ini dengan lebih lancar dan cepat. Pastikan untuk selalu mempersiapkan dokumen dengan baik, melunasi BPHTB, dan menggunakan jasa PPAT yang tepercaya agar seluruh proses berjalan tanpa hambatan.

Memahami prosedur balik nama dengan baik juga membantu Anda terhindar dari masalah hukum di kemudian hari, memastikan bahwa properti yang Anda beli benar-benar milik Anda secara sah. Dengan proses yang benar, investasi properti Anda akan lebih aman dan memberikan keuntungan jangka panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun