Mohon tunggu...
PropNex Indonesia
PropNex Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - Copywriter PropNex
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PropNex Indonesia sebagai broker properti terbaik di Indonesia telah menciptakan beberapa terobosan dan meraih banyak penghargaan. Semangat utama yang kami junjung dalam visi perusahaan berlandaskan pada prinsip kekeluargaan, kebersamaan dan motto "Profesional, Muda dan Terpercaya".

Selanjutnya

Tutup

Home

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Dokumen Penting yang Dibutuhkan Saat Transaksi Properti!

3 Oktober 2024   11:19 Diperbarui: 3 Oktober 2024   11:26 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SPJB sering digunakan sebelum AJB ditandatangani. Surat ini merupakan perjanjian antara penjual dan pembeli yang mengikat kedua belah pihak untuk menyelesaikan transaksi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Gunakan SPJB sebagai pengaman jika ada jangka waktu antara kesepakatan awal hingga pembuatan AJB. Ini menjaga komitmen kedua belah pihak.

Transaksi properti memang melibatkan banyak dokumen penting yang harus diperhatikan dengan cermat. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sah sebelum melanjutkan proses jual beli atau sewa. Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen di atas, Anda bisa memastikan bahwa transaksi properti Anda berjalan lancar, aman, dan terhindar dari risiko masalah di kemudian hari. Jangan sampai melewatkan detail ini karena kelalaian dalam pengurusan dokumen bisa berakibat fatal. Jadi, pastikan semua dokumen siap sebelum Anda melakukan transaksi properti!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun