Agus menjelaskan dengan 4.200 pemilih di Desa Lawang Agung, di mana pada Pemilu 2024 nanti ada 814 orang yang bertugas baik sebagai penyelenggara, saksi dan keamanan.
"Artinya ada 814 orang yang terjun langsung menjadi penyelenggara, saksi, keamanan, terlibat langsung dalam menyukseskan Pemilu 2024," katanya.
Dia mengimbau penyelenggara dan masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara berdaulat dan jujur, serta menjauhi money politik yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Dengan begitu, kata Agus, Pemilu 2024 diharapkan bisa menghasilkan orang-orang terbaik yang dinilai layak oleh masyarakat untuk memajukan Kabupaten Muratara.
Dia menambahkan, KPU terus melakukan penguatan internal seperti mitigasi potensi konflik yang kemungkinan bisa saja muncul pada hari pencoblosan.
"Misalnya saat pemilih datang ke TPS, dia baru pindah, tidak ada di DPT dan belum terdaftar DPTB, maka bisa menggunakan hak pilih melalui DPK.
Dia bisa memilih menggunakan KTP dan daftar dulu saat TPS buka, lalu menunggu sampai jam 12.00 WIB baru kemudian bisa mencoblos," terang Agus.
Apabila kertas suara kurang di TPS tersebut, maka yang bersangkutan bisa dialihkan ke TPS lain yang terdekat.
"Itu cara mengantisipasi pada Pemilu nanti. Dengan begitu tentunya mudah-mudahan tidak keributan, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya," kata Agus.
Ia berpesan kepada PPK, PPS dan KPPS agar menjalankan tugas dengan prinsip penyelenggara pemilu yang jujur, adil, serta berkepastian hukum.
Agus juga menekankan sebagai penyelenggara harus berani mengambil keputusan sesuai dengan tingkatannya.