Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keblinger Sebut HIV Teror Remaja di Karawang

18 Oktober 2024   07:29 Diperbarui: 18 Oktober 2024   07:31 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: medindia.net)

"HIV Teror Remaja di Karawang" Ini sub judul di berita "Gawat! Kasus HIV AIDS di Karawang Terus Meningkat, Mulai Hantui Kaum Remaja" (rctiplus.com, 11/10/2024).

Pernyataan ini misleading (menyesatkan) karena:

Pertama, HIV adalah virus jenis retrovirus (bisa menggandakan diri di sel darah putih manusia) yang ada di darah seseorang yang mengidap HIV/AIDS,

Kedua, HIV tidak bisa keluar dari tubuh pengidap HIV/AIDS untuk masuk ke tubuh orang lain dalam pergaulan sosial sehari-hari,

Ketiga, HIV hanya menular melalui cara-cara yang sangat spesifik (khas), yaitu:

  • Melalui transfusi darah yang tidak diskrining HIV,
  • Melalui hubungan seksual penetrasi (oral, vaginal atau anal) di dalam dan di luar nikah dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,
  • Melalui air susu ibu (ASI) yang terkontaminasi HIV melalui proses menyusui, dan
  • Melalui jarum suntik terutama pada penyalahguna Narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) dengan cara bergiliran dan bergantian memakai jarum suntik serta tabungnya.

Ini jelas menunjukkan HIV tidak melalukan teror (KBBI: usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan), tapi penularan HIV terjadi karena seseorang melakukan perilaku seksual berisiko, yaitu:

  • Perempuan atau laki-laki yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (oral, vaginal atau anal) di dalam dan di luar nikah dengan seseorang yang tidak diketahui status HIV-nya pada kondisi laki-laki tidak memakai kondom,  dan 
  • Laki-laki yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (oral, vaginal atau anal) dengan seseorang yang sering ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) langsung atau PSK tidak langsung dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, dan
  • Perempuan yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (oral, vaginal atau anal) dengan gigolo pda kondisi gigolo tidak memakai kondom.

Judul berita "Gawat! Kasus HIV AIDS di Karawang Terus Meningkat, Mulai Hantui Kaum Remaja" juga tidak mencerminkan news (berita) yang bernilai (news value) karena itu merupakan opini.

Secara empiris jumlah kasus HIV/AIDS akan terus meningkat karena cara pelaporan kasus HIV/AIDS di Indonesia dilakukan dengan cara kumulatif yaitu kasus lama ditambah kasus baru, begitu seterusnya.

Terkait dengan remaja merupakan hal yang realistis karena pada rentang usia itu libido atau hasrat seksual sangat tinggi yang hanya bisa disalurkan melalui hubungan seksual karena tidak bisa digantikan (substitusi) dengan kegiatan lain.

Abdul Rachman, CEO Pantura Plus Indonesia, kepada penulis mengatakan, sebaiknya penyampaian sebuah informasi ke publik berbasis pembuktian dan solusi. Bagaimana KPA, dalam hal ini KPA Karawang, memberikan informasi edukasi untuk pencegahan yang benar untuk warga Karawang dan sekitarnya. Pernyataan seorang staf KPA Karawang di salah satu media online terkesan menyudutkan sebuah sub populasi kelompok dan tentunya tidak relevan untuk disampaikan. Jika ada gambaran fenomena kasus HIV pada remaja dari mana sumbernya dan lalu bagaimana meninjau situasi permasalahan pada kelompok itu. "Saya berharap KPAD berfungsi sebagai lembaga koordinasi penyelenggaraan penanggulangan HIV di tingkat lokal," ujar Amang, panggilan Abdul Rachman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun