Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Subang Akan Lakukan Tes HIV Secara Berkala Ini Program di Hilir

8 Agustus 2024   08:53 Diperbarui: 8 Agustus 2024   09:01 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: pbs.org)

"Kasus HIV/AIDS Menggila, Sekda Subang Dorong Lakukan Tes HIV/AIDS Secara Berkala" Ini judul berita di tintahijau.com, 7/8/2024. Kasus kumulatif HIV/AIDS di Subang dilaporkan 3.020.

Pernyataan pada judul berita ini menunjukkan pemahaman tehadap (epidemi) HIV/AIDS yang tidak komprehensif. Jika yang dimaksud adalah menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, maka yang dilakukan bukan tes HIV tapi program penanggulangan di hulu.

Selain itu perlu diingat bahwa tidak semua orang atau warga harus menjalani tes HIV karena tidak semua orang pernah atau sering melakukan perilaku seksual dan nonseksual yang berisiko tertular dan menularkan HIV/AIDS.

Maka, bagaimana cara Pemkab Subang melakukan tes HIV secara berkala terhadap warganya?

Jika tidak proporsional, maka langkah itu bisa saja sebagai perbuatan yang melawan hukum dan pelangaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Soalnya, tes HIV ada di hilir yaitu dilakukan terhadap warga yang sudah melakukan perilaku seksual dan nonseksual berisiko tertular dan menularkan HIV/AIDS.

Selain itu yang 'menggila' bukan HIV/AIDS, tapi perilaku orang per orang, terutama laki-laki dewasa, warga Subang yang sering melakukan perilaku seksual berisiko tertular dan menularkan HIV/AIDS.

Padahal, jika dimaksudkan untuk menanggulangi, dalam hal ini mengurangi kasus infeksi HIV baru, maka yang dilakukan adalah program pencegahan di hulu agar insiden infeksi HIV baru berkurang karena untuk menghentikannya adalah hal yang mustahil. Soalnya, mencegah penularan HIV/AIDS hanya bisa dilakukan oleh orang per orang bukan oleh pemerintah.

Baca juga: Hanya Orang per Orang yang Bisa Memutus Mata Rantai Penularan HIV/AIDS Melalui Hubungan Seksual

Dalam berita Sekretaris Daerah Kab. Subang, H. Asep Nuroni mengatakan: "Pelaksanaan tes HIV/AIDS secara berkala perlu dilakukan, agar dapat diketahui secara dini status dari masing-masing orang. Pola perilaku hidup sehat perlu dilakukan agar angka penularan hiv dan aids dapat ditekan."

Warga yang menjalani tes HIV jika terdeteksi HIV-positif itu artinya warga tersebut sudah melakukan perilaku seksual yang berisiko tertular dan menularkan HIV/AIDS.

Baca juga: Menyibak Penyebaran HIV/AIDS di Subang Berdasarkan Proporsi Kasus

Pertama, jika warga tersebut laki-laki maka dia tertular HIV/AIDS melalui perilaku seksual berisiko yaitu pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks oral, vaginal atau anal), di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan atau Waria yang berganti-ganti tanpa memakai kondom di wilayah Kabupten Subang atau di luar Subang;

Kedua, jika warga tersebut laki-laki yang tidak pernah melakukan perilaku seksual berisiko maka ada kemungkinan tertular dari istrinya jika istrinya pernah menikah dengan laki-laki lain;

Ketiga, jika warga tersebut perempuan maka ada kemungkinan tertular dari suaminya yang mempunyai perilaku seksual berisiko;

Maka, program yang arif dan bijaksana bukan mewajibkan tes HIV bagi perempuan hamil, tapi bagi suami yang istrinya hamil. Soalnya, dalam banyak kasus suami menolak tes HIV ketika istrinya yang hamil terdeteksi HIV-positif.

Keempat, jika warga tersebut perempuan bisa juga  tertular HIV/AIDS melalui perilaku seksual berisiko yaitu pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks oral, vaginal atau anal), di dalam dan di luar nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti tanpa memakai kondom di wilayah Kabupten Subang atau di luar Subang;

Yang bisa dilakukan oleh Pemkab Subang, dalam hal ini Dinkes Subang, hanya menyelamatkan bayi dari kelahiran dengan HIV/AIDS yaitu dengan mewajibkan suami perempuan hamil menjalani tes HIV. Jika suami HIV-positif dilanjutkan dengan tes HIV terhadap istri yang hamil.

Jika istri yang hamil HIV-positif, maka ada program pencegahan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya.

Untuk mencegah insiden infeksi HIV baru di Subang nyaris mustahil karena bisa saja warga Subang melakukan perilaku berisiko di luar Subang bahkan di luar negeri.

Untuk itu diperlukan penyebarluasan informasi yang akurat dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang HIV/AIDS yang akurat yang bertumpu pada fakta medis agar KIE tidak bermuatan mitos. <>

* Syaiful W Harahap adalah penulis buku: (1) PERS meliput AIDS, Pustaka Sinar Harapan dan The Ford Foundation, Jakarta, 2000; (2) Kapan Anda Harus Tes HIV?, LSM InfoKespro, Jakarta, 2002; (3) AIDS dan Kita, Mengasah Nurani, Menumbuhkan Empati, tim editor, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2014; (4) Menggugat Peran Media dalam Penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia, YPTD, Jakarta, 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun