Tapi, perlu juga diperhitungkan perbandingan ini terjadi karena populasi dokter numpuk di Pulau Jawa sehingga rasio dokter dan penduduk di luar Jawa bisa lebih besar yang membuat layanan kesehatan terganggu.
Bisa saja hal itu jadi alasan untuk membuka pintu atau keran 'impor dokter asing,' maka persaingan antar rumah sakitpun kian sengit karena setengah orang di Indonesia mempunyai persepsi 'luar negeri minded' yaitu selalu menganggap luar negeri, terutama Eropa dan AS, jauh lebih baik daripada dalam negeri.
Maka, bisa saja terjadi rumah sakit dengan modal besar akan mampu membayar dokter asing yang jadi ikon sebagai penarik bagi warga yang mempunyai pola pikir 'luar negeri minded.'
Baca juga: Kesehatan di Indonesia Ditanggulangi Hanya dengan Bangun Rumah Sakit (24/7/2023)
Maka, turunan UU Kesehatan dalam bentuk peraturan pemerintan (PP) dan turunan selanjutnya perlu ada penekanan khusus bahwa dokter yang diizinkan diimpor adalah dokter dengan keahlian yang diperlukan yang tidak tersedia di rumah sakit tersebut.
Yang dikhawatirkan rumah sakit akan mengimpor dokter atau tenaga medis asing dari Eropa dan AS yang justru tidak mempunyai keahlian khusus sehingga jadi daya tarik bagi setengah orang yang membalut dirinya dengan 'luar negeri minded.'
Apalagi dokter asing itu itu 'cewek bule' tentulah jauh lebih menarik bagi sebagian orang. Apalagi mereka sudah terlatih berbicara dengan cara-cara yang elegan dengan mimik dan penampilan yang aduhai.
Itu artinya izin impor dokter asing harus berdasarkan penelitian yang jujur dan transparan oleh regulator agar benar-benar mengisi kekosongan tenaga medis bukan semata-mata untuk menarik pasien terhadap warga dengan pola pikir 'luar negeri minded' (dari berbagai sumber). <>
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H