Suasana sore hari dilihat dari kaca jendela Commuterline Merak-Rangkasbitung (16/5/2024) jelang Stasiun Cikuesal, Banten, mulai gelap tapi di salah satu gerbong setidaknya dua penumpang, cowok dan cewek, tetap memakai kacatamata hitam.
Di ruang tunggu Stasiun Krenceng, Banten, di sore hari (16/5/2024) juga dua cewek memakai kacamata hitam.
Tidak hanya itu seorang cewek di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, awal bulan Mei 2024 dengan 'pede' memakai kacamata hitam.
Juga ada beberapa penumpang Commuterline Merak-Rangkasbitung dan sebaliknya dalam beberapa kali perjalanan memakai topi pet (topi dengan bagian yang menjorong ke depan).
Beberapa pengunjung bahkan pasien di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, juga memakai topi pet. Ketika berhadan dengan dokter di ruang periksa juga ada yang tetap memakai topi pet. Bahkan, ada pasien yang memakai topi ala Romusha yang sampai menutup telinga dan tengkuk.
Cara-cara memakai kacamata hitam dan topi pet di atas bertentangan dengan sopan santun* yang juga melawan etika dan moralitas.
Sesuai dengan etika, sejatinya kacamata hitam hanya dipakai di luar ruangan. Selain itu kacamata hitam dipakai di alam terbuka untuk melindungi mata dari sinar ultra violet (UV) yang dipancarkan matahari.
Kacamata hitam juga dipakai di dalam mobil, tapi tetap harus dilepas ketika masuk ke pekarangan instansi dan institusi serta pusat-pusat perbelanjaan.
Maka, harap jangan memakai kacamata hitam di dalam ruangan, kecuali ada kebutuhan medis sesuai dengan anjuran dokter. Atau bisa saja Anda sebagai penderita fotofobia yaitu kepekaan atau sensitivitas mata terhadap cahaya sehingga perlu memakai kacamata hitam di tempat-tempat yang terang baik karena sinar matahari maupun lampu listrik.
Sebaliknya, kegelapan kronis karena memakai kacamata hitam bisa juta menimbulkan efek lain terhadap mata dan kesehatan.