Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berita Kejahatan Ternyata Tidak Bikin Jera yang Terjadi Justru Sebaliknya yaitu Replikasi dan Duplikasi

12 Mei 2024   09:45 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:38 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberitaan juga lebih mengarah kepada kondisi (psikologis) pelaku daripada mengulas perilaku kriminal pelaku yang terjadi di ranah publik sebagai faktor yang mendorong kejahatan.

Pengungkapan motif yang dilakukan polisi melalui keterangan pers kepada wartawan atau melalui talkshow dengan stasiun TV tanpa disadari akan dijadikan replikasi. Misalnya, polisi menyebut kejadian karena pelaku sakit hati dimarahi majikan, maka bisa saja hal itu terjadi lagi. "O, kalau sakit hati karena dimarahi majikan ya ..... "

Baca juga: Publikasi Motif Kejahatan di Media Massa Jadi Inspirasi: "Saya Memerkosa Karena Pengaruh Miras dan Pornografi, Bu Meneri"

Celakanya, di saat kejahatan meningkat pada saat yang sama kepedulian sosial justru turun drastis. Kian banyak yang terasing secara sosial di social settings karena mereka hanya mengandalkan pertemanan di dunia maya (baca: media sosial).

Korban kejahatan, terutama korban kejahatan seksual, berada di posisi yang terabaikan karena mereka berada pada posisi powerless (tak berdaya) dan voiceless (dibungkam).

Matriks: Kondisi korban kekerasan seksual yang dijadikan sebagai objek sehingga powerless dan voiceless. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Matriks: Kondisi korban kekerasan seksual yang dijadikan sebagai objek sehingga powerless dan voiceless. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Celakanya, polisi dan media justru memberikan panggung kepada pelaku kejahatan untuk membela diri. Padahal, hal itu sejatinya di sidang pengadilan.

Baca juga: Menggugat Pemberian "Panggung" kepada Pelaku Kejahatan Seksual

Kasus perkosaan terhadap gadis cilik berumur 14 tahun di Bengkulu, misalnya, justru 'dikriminalisasi' sedangkan pelaku 'dibela' oleh pejabat negara dan wartawan pun melakukan hal yang sama.

Baca juga: Sebagian Media Melakukan "The Second Rape and Murder" terhadap Y di Bengkulu

Agaknya, sudah saatnya polisi dan wartawan (baca: media) lebih berhati-hati dalam memberikan keterangan dan menulis berita tentang kriminalitas, terutama kejahatan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun