(4) Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual dengan gigolo dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom,
(5) Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual dengan Waria dengan kondisi yang menganal atau yang dioral tidak memakai kondom.
Dari fakta di atas jelas risiko penularan HIV/AIDS bukan karena sifat hubungan seksual atau orientasi seksual, tapi karena kondisi ketika terjadi hubungan seksual.
Baca juga: Apa Ada Langkah Nyata Pemkab Klaten untuk Menanggulangi HIV/AIDS
Pertanyaan yang sangat mendasar untuk KPA Klaten: Apakah kasus HIV/AIDS tidak terdeteksi pada kalangan heterosekual, seperti ibu hamil dan suaminya serta warga lain?
Selama KPA Klaten hanya 'menembak' LGBT terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS, maka bencana besar akan terjadi karena penyebaran HIV/AIDS di masyarakat bukan dilakukan oleh LGBT (kecuali biseksual), tapi oleh laki-laki heteroseksual.
Baca juga: Penyumbang Kasus HIV/AIDS Bukan LGBT tapi Heteroseksual
Soal remaja yang disebut tertarik pada komunitas LGBT, khususnya gay, bisa jadi karena kondisi sosial yang melarang remaja pacaran. Di Aceh, misalnya, remaja cowok dan cewek tidak boleh berduaan di tempat umum. Tapi, sepasang cowok atau cewek tidak akan ditangkap polisi moral.
Sudah saat kita berpikir jernih dalam menanggapi epidemi HIV/AIDS agar penanggulangannya dengan cara-cara yang realistis bukan orasi moral yang tidak menukik ke akar persoalan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H