Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Regulasi Atasi HIV/AIDS di Kota Palu Harus dengan Program yang Konkret di Hulu

25 September 2023   10:52 Diperbarui: 25 September 2023   11:24 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Matriks. Perilaku seksual laki-laki berisiko tertular HIV/AIDS yang tidak terjangkau. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Secara de jure benar karena sejak reformasi (1998) semua tempat pelacurn ditutup.

Tapi, secara de facto apakah Pemkot Palu dan KPAK Palu bisa menjamin di Kota Palu tidak ada praktek pelacuran?

Tentu saja tidak bisa karena tempat pelacuran dan lokalisasi pelacuran sudah pindah ke media sosial dengan transaksi seks melalui ponsel.

(b) Melakukan konseling dan tes HIV terhadap suami dari ibu rumah tangga yang hamil. Jika suami positif barulah istrinya yang hamil menjalani tes HIV.

Celakanya, Pemkot Palu dan KPAK Palu tidak bisa melakukan intervensi agar laki-laki memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual berisiko karena praktek pelacuran tidak dilokalisir.

Matriks. Perilaku seksual laki-laki berisiko tertular HIV/AIDS yang tidak terjangkau. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Matriks. Perilaku seksual laki-laki berisiko tertular HIV/AIDS yang tidak terjangkau. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Itu artinya insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, akan terus terjadi karena praktek pelacuran juga terjadi terus.

Laki-laki dewasa yang tertular HIV dan tidak terdeteksi jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah.

Penyebaran itu terjadi secara diam-diam yang jadi 'bom waktu' yang kelak jadi 'ledakan AIDS' di Kota Palu. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun