Hal itu karena mereka tidak mempunyai istri. Bandingkan dengan seorang laki-laki heteroseksual yang mengidap HIV/AIDS. Mereka akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS, kepada istrinya atau perempuan lain. Bahkan, tidak sedikit laki-laki yang beristri lebih dari satu sehingga menambah jumlah perempuan yang berisiko tertular HIV/AIDS.
Disebutkan dalam berita: Dulu mengira kasus HIV di Aceh akan sangat sedikit karena ada hukum syariah.
Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual (penetrasi vaginal) bisa terjadi di dalam dan di luar nikah. Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (di luar nikah, zina, selingkuh, seks pranikah, melacur dan lain-lain), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual (salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom). Ini fakta!
Selama terjadi penyangkalan dan mengedepankan mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS, maka selama itu pula insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi, terutama pada laki-laki dewasa, karena tidak ada program penanggulangan yang riil di hulu.
Penyebaran HIV/AIDS di masyarakat ibarat 'bom waktu' yang kelak bermuara jadi 'ledakan AIDS.' *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H