Ketiga, maka yang diperlukan di Kab Berau adalah program yang bisa mendeteksi warga pengidap HIV/AIDS tanpa melawan hukum dan melanggar HAM.
Disebutkan oleh Syarifatul Syadiah: "Permasalahan ini harus kita cari solusinya bersama-sama agar tidak semakin banyak penyebarannya."
Caranya?
Menurut Syarifatul Syadiah: "Harus sering-sering dilakukan razia di tempat-tempat yang di sinyalir menjadi tempat penyebaran, seperti Tempat Hiburan Malam (THM)."
Langkah di atas sama sekali bukan merupakan cara yang benar, karena:
(a) Apakah di THM itu disediakan tempat untuk melakukan hubungan seksual?
Jika jawabannya: Ya, maka langkah yang benar terkait dengan epidemi HIV/AIDS bukan razia tapi menerapkan seks yang aman yaitu laki-laki selalu memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan perempuan di THM.
(b) Razia yang ujung-ujungnya melakukan tes HIV kepada perempuan di THM, dalam hal ini pekerja seks atau pelayan plus-plus, sema sekali tidak ada manfaatnya terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS.
Jika ada perempuan yang terjaring razia lalu tes HIV dan hasilnya positif, persoalan bukan pada perempuan-perempuan itu tapi pada laki-laki yang menularkan HIV/AIDS kepada mereka dan laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari mereka (Lihat Matriks).
Laki-laki yang menularkan HIV/AIDS ke perempuan-perempuan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.