Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengubah Paradigma Razia Kendaraan Bermotor agar Tidak Hanya Sekadar Tanya SIM dan STNK

16 Juli 2023   09:29 Diperbarui: 16 Juli 2023   09:33 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sopir bus di Thailand jalani tes pernapasan untuk kadar alcohol (Sumber: nationthailand.com)

Jagat media sosial diramaikan dengan ulah sopir mobil yang mabuk (11/7-2023) di Greenwich Park, BSD, Pagedangan, Tangerang, Banten, yang cekcok dengan mantan petarung olahraga MMA. Sopir mabuk itu memiting sopir mabuk dan melumpuhkannya.

Tentu saja akan lain halnya jika sopir mabuk cekcok dengan Lansia atau perempuan di pintu tol atau jalan raya yang tidak terjangkau kamera pengawas.

Celakanya, pada setiap razia kendaraan bermotor (Ranmor) dan pemeriksaan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), yang pertama kali ditanya dan dicari polisi adalah SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan).

Padahal, secara empiris penyebab Lakalantas bukan karena yang mengemudikan tidak punya SIM atau STNK Ranmor mati atau tidak dibawa. Lakalantas terjadi karena human error, kondisi jalan dan kondisi kendaraan.

Biarpun seseorang mengemudi dengan mengantongi SIM C, A, B dan B1 umum, tapi kalau Ranmor yang dikemudikannya dalam kondisi rem rusak tentulah kecelakaan tidak bisa dihindarkan.

Begitu juga dengan alasan yang selalu disebutkan pengemudi, terutama truk dan angkutan umum, ketika terjadi kecelakaan yaitu menyebut rem blong.

Agaknya, rem blong jadi kambing hitam yang selalu diumbar pengemudi truk dan angkutan umum jika terjadi kecelakaan.

Tapi, apakah rem blong tiba-tiba saja terjadi?

Tentu saja ada faktor lain yang memicu rem blong.  Lagi pula, mengapa pengemudi truk dan angkutan umum tidak over persneling ke gigi yang lebih rendah ketika mendekati turunan?

Sudah saatnya Polantas membalik paradigma berpikir: tidak semata merazia SIM dan STK, tapi juga melihat kondisi kendaraan, terutama rem, kemudi, lampu sein dan lampu setop.

Pemeriksaan fisik pengemudi dilakukan polisi ketika terjadi kecelakaan berat dengan korban jiwa yaitu menguji sampel urine terkait dengan Narkotika.

Tes pernapasan tekait alkohol terhadap pemotor (Sumber: electronics.howstuffworks.com/Anatolii Boiko/Stringer/Getty Images)
Tes pernapasan tekait alkohol terhadap pemotor (Sumber: electronics.howstuffworks.com/Anatolii Boiko/Stringer/Getty Images)

Karena Lakalantas sering terjadi sudah saatnya polisi menguji kandungan alkohol pada tubuh pengemudi yang kena razia atau yang terlibat kecelakaan.

Jika mengacu ke hukum di Amerika Serikat (AS), pengemudi yang kena razia dengan kadar alkohol melewati ambang batas pengemudi itu bisa dituntut dengan pasal 'percobaan pembunuhan.' Ketika terjadi kecelakaan dengan kondisi pengemudi menenggak alkohol melebihi ambang batas, maka pengemudi didakwa dengan pasal 'pembunuhan berencana' jika ada korban jiwa

Tampaknya, polisi kita tidak pernah menguji kadar alkohol melalui tes pernapasan pada pengemudi yang terlibat Lakalantas atau pengemudi yang kabur menghindari razia lalu lintas.

Tes dilakukan terkait dengan tingkat kesadaran mengucapkan alphabet atau berjalan melewati garis lurus.

Meminum minuman mengandung yang alkohol mempengaruhi kemampuan seseoang ketika mengemudikan Ranmor. Dengan kondisi di bawah pengarun alkohol, membuat seseorang meningkatkan risiko mengalami kecelakaan.

Mengemudi dengan kadar alkohol di atas ambang batas akan mempengaruhi emosi, kecepatan bereaksi, konsentrasi dan penglihatan.

Kondisnya kian runyam karena tidak sedikit pengemudi mobil pribadi, truk dan angkutan umum yang melaju di jalan tol ternyata tidak menerapkan filosofi jalan tol.

Ada kesan pengemudi menjadikan jalan tol untuk ngebut sehingga rawan kecelakaan. Apalagi pengemudi menenggak Miras atau Narkotika tentulah risiko terjadi kecelakaan tambah besar.

Sudah banyak kasus pengemudi 'mabuk' yang menyebabkan Lakalantas dengan korban jiwa yang banyak.

Maka, untuk itulah razia Ranmor tidak hanya sekedar melihat SIM dan STNK, tapi juga melihat kelengkapan Ranmor menguji (tes) kadar alkohol pengemudi, terutama pengemudi truk dan angkutan umum. *

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun