Lagi pula, Wagub Riau ini rupanya tidak membaca data kasus kumulatif HIV/AIDS di wilayahnya dan di Indonesia.
Laporan sihakemkes (Kemenkes RI) menunjukkan dari tahun 1987 -- September 2022:
Persentase HIV ditemukan berdasarkan transmisi yaitu:
- heteroseksual 28,6%
- homoseksual 19,0%
- penyalahguna Narkoba dengan jarum suntik bergantian 3,6% Â
Faktor risiko penularan HIV/AIDS:
- heteroseksual 69,1%
- homoseksual 10,1%
- jarum suntik pada penyalahguna Narkoba 9%
- dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya 2,7%
- biseksual 1%
Transmisi dan faktor risiko secara nasional ini juga menggambarkan kondisi di daerah yaitu paling banyak terjadi pada kalangan heteroseksual.
Itu artinya Wagub Riau tidak membaca fakta berupa data terkait dengan transmisi dan faktor risiko penularan HIV/AIDS di Indonesia.
Dalam berita disebutkan dari 3.809 kasus kumulatif HIV/AIDS di Riau, 521 di antaranya terdeteksi pada ibu rumah tangga (13,68%). Nah, ini menunjukkan ada 521 laki-laki non-LGBT, dalam hal ini heteroseksual, yang jadi penular HIV/AIDS yaitu para suami kepada 521 ibu rumah tangga tersebut.
Sayangnya, Wagub Riau tidak melihat fakta ini sebagai bagian dari epidemi HIV/AIDS di Riau. Secara empiris yang menyebarkan HIV/AIDS melalui hubungan seksual tanpa kondon di dalam dan di luar nikah justru laki-laki heteroseksual atau non-LGBT. Ini fakta!
Tapi, yang terjadi justru pengaitan (penularan atau penyebaran) HIV/AIDS melalui LGBT. Namun, perlu diingat hal ini jelas tidak akurat, karena:
Lesbian (perempuan yang secara seksual tertarik dengan perempuan): Secara seksual tidak terjadi seks penetrasi sehingga seks pada lesbian bukan faktor risiko penularan HIV/AIDS. Sampai sekarang belum ada laporan kasus penularan HIV/AIDS dengan faktor risiko lesbian.
Baca juga: Kaitkan Lesbian Langsung dengan Penyebaran HIV/AIDS Adalah Hoax