Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harapan Warga di Usia Jakarta 496 Tahun Ruang Terbuka Hijau Capai 30 Persen

21 Juni 2023   15:06 Diperbarui: 26 Juni 2023   10:46 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-496 (Sumber: reviewsteknologiku.tech)

Sebagai kota tujuan utama para penglaju (commuter)  dari kota-kota satelit bikin Jakarta jadi sumpek karena kepadatan kendaraan bermotor dan kerumuman warga.

Di usia yang ke-496 beban Jakarta kian berat sehingga perlu langkah-langkah yang strategis tapi konkret untuk menyelamatkan Ibu Kota dari kehancuran ekologi.

Sebagai kota yang jadi tujuan membuat kemacetan jadi bagian dari kehidupan warga Jakarta sehari-hari karena diperkirkan18 juta kendaraan bermotor lalu-lalang dan melintasi wilayah Jakarta.

Tapi, sebagian besar pengguna kendaraan bermotor itu adalah penglaju karena warga Ibu Kota sudah terbiasa dengan angkutan umum, seperti bus Transjakarta, angkutan permukiman JakLingko dan angkutan massal KRL (kereta rel listik), MRT (mass rapid transit-Moda Raya Terpadu di bawah permukaan tanah) dan sebentar lain LRT (light rail transit-lintas rel terpalu di atas permukaan tanah/layang).

Kemacetan di Jakarta (20/1-2015), kota berpredikat sebagai kota dengan lalu lintas terburuk di dunia (Foto: time.com/BAY ISMOYO-AFP/Getty Images)
Kemacetan di Jakarta (20/1-2015), kota berpredikat sebagai kota dengan lalu lintas terburuk di dunia (Foto: time.com/BAY ISMOYO-AFP/Getty Images)

Akibat serbuan kendaraan penglaju bikin polusi udara juga tak terelakkan yang akhirnya menyengat kehidupan warga Jakarta karena ada risiko penyakit jika menghirup udara yang terkontaminasi dengan gas-gas buangan berbahaya, seperti gas buangan kendaraan bermotor.

Kondisinya kian runyam karena luas ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta per Maret 2023 dilaporkan hanya 33,33 juta meter persegi atau 33,33 kilometer persegi. Luas ini hanya  5,18 persen dari luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi.

Padahal, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang diamanatkan luas RTH miminal 30% dari luas wilayah, dalam hal ini DKI Jakarta.

Secara ekologis RTH berfungsi sebagai paru-paru bagi Jakarta sebagai kota metropolitan. Tanaman pada RTH berguna sebagai media untuk menyerap gas karbondioksida (CO2) yang akhirnya menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan manusia. Selain itu RTH juga bisa menurunkan suhu udara perkotaan dan suasana permukiman jadi sejuk.

RTH sebagai area publik dibangun sebagai taman kota, hutan kota, taman pemakaman umum, serta jalur hijau di tepi jalan raya dan aliran sungai.  

Ketika luas RTH tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan berdasarkan studi, dalam hal ini 30% dari luas wilayah, maka akan mempengaruhi suhu (temperatur) udara dan kualitas udara (oksigen).

Hal terbukti. Berdasarkan data IQAir pada tanggal 19 Juni 2023 dilaporkan kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 152 atau berada di posisi pertama udara terburuk. Sementara itu tingkat konsentrasi PM2.5 di Jakarta pada level 57,6 g/m.

Selain mengontrol pergerakan kendaraan bermotor yang masuk dan melitas di Jakarta, kualitas udara erat kaitannya dengan RTH.

Maka, lagi-lagi RTH sangat diperlukan untuk menjaga kualitas hidup warga Ibu Kota Jakarta agar tidak mengalami penyakit karena udara buruk dan air tercemar, seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), penyakit kulit dan lain-lain. RTH juga bagian dari belajar di alam terbuka tentang ekosistem kehidupan.

RTH juga berfungsi sebagai area resapan air ke dalam tanah, terutama air hujan sehingga bisa mengendalikan banjir dan mengisi kembali air tanah yang disedot dengan pompa untuk keperluan rumah tangga, industri dan lain-lain.

Statistik: Penggunaan air tanah di DKI Jakarta per wilayah tahun 2018 dan 2019 (Sumber: statistik.jakarta.go.id)
Statistik: Penggunaan air tanah di DKI Jakarta per wilayah tahun 2018 dan 2019 (Sumber: statistik.jakarta.go.id)

Penyedotan air tanah di Jakarta juga mendorong penurunan permukaan tanah di Ibu Kota. Berdasarkan data   Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta menunjukan pada tahun 2018 volume penggunaan air tanah di DKI Jakarta mencapai 8.155.282 meter kubik (statistik.jakarta.go.id, 30/10-2019).

Tahun 2021 dilaporkan penurunan permukaan tanah di Jakarta mencapi 6 cm/tahun. Selain penurunan permukaan tanah penyedotan air tanah juga memberi pintu bagi instrusi air lain.

Berdasarkan studi intrusi air laut sudah jauh masuk ke daratan Jakarta sehingga diperlukan resapan air tawar ke dalam tanah. Salah satu media untuk meresapkan air hujan (air permukaan) ke dalam tanah adalah melalui tanaman di RTH. Air hujan akan meresap ke tanah melalui akar pepohonan.

RTH juga menunjukkan perpaduan pembangunan di wilayah Jakarta dalam menyeimbangkan peruntukan lahan yaitu untuk RTH, permukiman dan ruang terbuka nonhijau, seperti untuk fasilitas umum dan industri.

RTH merupakan bagian dari perencanaan wilayah dengan wawasan lingkungan sebagai upaya untuk mendukung kelanjutan ekosistem.

Taman Menteng, Jakarta Pusat, (6/2/2015). Ruang terbuka hijau penyeimbang dan oasis di tengah belantara gedung (KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)
Taman Menteng, Jakarta Pusat, (6/2/2015). Ruang terbuka hijau penyeimbang dan oasis di tengah belantara gedung (KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)

Kita tidak perlu menoleh ke belakang terkait dengan kelalaian yang mengabaikan RTH karena perencanaan wilayah yang amburadul, maka sebaiknya memandang ke depan bagaimana caranya untuk memenuhi standar RTH yang 30%.

Kendala yang dihadapi sekarang adalah tidak ada lagi lahan kosong milik pemerintah provinsi yang bisa dialihkan jadi RTH serta ketiadaan dana khusus untuk mengembangkan RTH. Tapi, di masa kepemimpinan Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dia menyiapkan dana untuk membeli lahan di permukiman jika ada yang bersedia menjualnya.

Pada pengesahan APBD 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta (27/1-2015) dengan dana Rp 73,08 triliun Ahok sebut akan prioritaskan  infrastruktur dan pembelian tanah untuk RTH.

Selain membeli tanah ketika itu Gubernur Ahok juga akan ambil paksa jalur hijau yang dikuasai warga. Ahok juga meratakan kawasan kumuh pelacuran Kalijodo, Jakarta Utara, jadi ruang publik ramah anak (RPTRA). Ada pula lapangan olahraga, toilet dan musala.

Sayangnya, program Gubernur Ahok ini tidak dilanjutkan oleh Gubernur Anies Baswedan dan Pj Gubernur Heru Budi Hartono sehingga RTH di Jakarta.

Bisa jadi luas RTH justru kian berkurang seiring dengan laju pembangunan di Jakarta. Itu artinya suhu dan udara di Jakarta kian buruk yang pada gilirannya menurunkan derajat kesehatan warga Ibu Kota (dari berbagai sumber). *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun