Adalah hal yang mustahil menangkap LGBT (kecuali transgender) karena tidak ada ciri-ciri khas pada fisik mereka kecuali transgender.
Sedangkan Waria sebagai perwujudan identitas gender juga bukan perbuatan yang melawan hukum. Kalau pun ada penolakan dari sebagian orang di masyarakat itu bukan alasan untuk memidankan Waria selama tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!