Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pakaian Seragam Bukan Bagian dari Proses Belajar di Sekolah Formal

22 Oktober 2022   10:56 Diperbarui: 22 Oktober 2022   10:58 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan dasar, SD-SMP, adalah hak universal, di Indonesia disebut wajib belajar, yang wajib adalah pemerintah menyediakan sarana dan prasarana

Di masa rezim Orde Baru (Orba) ada wacana yang bikin ribut dan heboh yaitu soal seragam sepatu bagi pelajar SD, SMP dan SLTA. Silang pendapat pun terjadi, tapi semua buntu ibarat menghadapi tembok karena berhadapan dengan kekuasaan.

Untunglah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) priode 1985-1988, ketika itu, (alm) Prof Dr Fuad Hassan, dengan tegas mengatakan bahwa pakaian seragam dan sepatu bukan bagian dari proses belajar di kelas pada sekolah formal.

Wacana sepatu seragam akhirnya tidak berlanjut. Jika pelajar dipaksa harus memakai sepatu seragam tentulah sudah bisa dihitung-hitung keuntungan finansial bagi pengelola program tersebut. Pelajar SD, SMP dan SLTA jumlahnya jutaan sehingga akan terjual jutaan pasang sepatu di setiap awal tahun ajaran baru.

Terkait dengan pakaian seragam disebutkan bahwa dengan bertelanjang dada dan kaki ayam sekalipun anak-anak tidak boleh dilarang masuk ke kelas untuk belajar karena belajar adalah hak bukan kewajiban.

Celakanya, di Indonesia disebut 'wajib belajar' padahal secara empris yang benar adalah 'hak belajar' yaitu pendidikan dasar dari SD sampai SMP. Hak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang gratis ini sifatnya universal sehingga yang wajib adalah negara, dalam hal ini pemerintah, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan dasar bagi anak-anak bangsa.

Jika ada anak usia sekolah yang tidak belajar, maka kesalahan bukan pada orang tua anak tersebut tapi ada di pundak pemerintah. Penyebab anak-anak tidak mengikuti pendidikan formal pendidikan dasar merupakan tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.

Maka, amatlah ironis jika anak-anak tidak bisa belajar di kelas hanya karena mereka tidak mempunyai pakaian seragam dan tidak pula punya sepatu.

Mereka bukan tidak mau memakai pakaian seragam dan sepatu, tapi kondisi kehidupan keluarganya yang berada di bawah garis kemiskinan absolut.

Terkait dengan pakaian seragam, tidak semua negara di dunia ini yang membuat aturan mewajibkan pelajar memakai pakaian dan sepatu yang seragam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun