Setelah menerima konseling sebelum pengambilan darah yang akan tes HIV terlebih dahulu menyampaikan ikrar atau janji bahwa jika hasil tes positif HIV, maka mereka akan menghentikan penularan HIV/AIDS mulai dari mereka.
Itu artinya mereka menerima pengobatan dengan obat antiretroviral (ART) atau menerapkan seks aman jika mempunyai istri. Informasi yang komprehensif tentang ART dan seks aman diberikan oleh konselor ketika konseling sesudah tes HIV bagi yang hasil tes positif.
Mencari warga pengidap HIV/AIDS yang belum terdeteksi merupakan langkah di hilir sehingga tidak akan menyelesaikan masalah karena insiden infeksi HIV baru di hulu terus terjadi.
Maka, diperlukan langkah yang konkret di hulu untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).
Itu artinya langkah di hilir, mencari warga pengidap HIV/AIDS, dan langkah di hulu, menurunkan insiden infeksi HIV baru, harus simultan yaitu berjalan bersamaan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H