Tidak semua orang yang tertular HIV/AIDS tunjukkan gejala AIDS dan tidak semua waga Pati pernah lakukan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS
"Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sriwahyuningati mendorong agar masyarakat terbuka jika menemui gejala-gejala yang mengarah kepada penyakit HIV/AIDS. Hal ini agar kasus penyakit ini tidak menjadi fenomena gunung es." Ini lead pada berita "Dewan Minta Masyarakat Terbuka, Atasi HIV/AIDS Sebelum Parah" di radarkudus.jawapos.com (29/9-2022).
Pernyataan anggota dewan itu jelas tidak akurat karena:
Pertama, orang-orang yang tertular HIV/AIDS tidak otomatis menunjukkan gejala-gejala, tanda-tanda atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan mereka sebelum masa AIDS (secara statistik masa AIDS terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular HIV/AIDS jika tidak jalani pengobatan dengan obat antiretroviral/ART).
Kedua, tidak semua orang di dalam suatu masyarakat, dalam hal ini warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), pernah atau sering melakukan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS.
Maka, yang dminta terbuka bukan masyarakat, tapi orang-orang atau warga yang pernah atau sering melakukan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS.
Ketiga, ada atau tidak ada gejala-gejala, tanda-tanda atau ciri-ciri yang khas AIDS, tapi jika pernah atau sering melakukan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS diminta agar jalanis tes HIV bukan terbuka karena ketika jalani tes HIV akan dimulai dengan konselig tentang perilaku dan lain-lain.
Ada atau tidak ada gejala-gejala, tanda-tanda atau ciri-ciri yang khas AIDS jika seseorang pernah atau sering melakukan salah satu atau beberapa perilaku seksual berisiko di bawah ini, maka orang tersebut dianjurkan untuk jalani tes HIV secara sukarela.
Seseorang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS, jika melakukan salah satu atau beberapa perilaku seksual dan noseksual berisiko berikut, yaitu:
(1). Laki-laki dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,