Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur terus bertambah, sementara itu Dinkes Cianjur sebut menekan angka HIV/AIDS dengan sosialiasi
"Tercatat sepanjang tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, sebanyak 248 orang penderita baru yang terdeteksi HIV AIDS dan 12 orang di antaranya adalah ibu hamil." Informasi ini ada dalam berita "Penderita HIV AIDS di Cianjur Terus Meningkat, Dinkes Lakukan Upaya Guna Menekan Angka ODHA" di pikiran-rakyat.com (31/8-2022).
Itu artinya ada 12 laki-laki (baca: suami) yang mengidap HIV/AIDS di Cianjur yaitu yang menularkan HIV/AIDS ke ibu-ibu hamil yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS.
Pertanyaan yang sangat mendasar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar): Apakah 12 suami ibu-ibu hamil yang positif HIV itu juga jalani tes HIV?
Kalau jawabannya TIDAK, maka 12 suami itu jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Di beberapa daerah ada suami yang menolak tes HIV ketika istrinya yang hamil terdeteksi HIV-positif.
Maka, Dinkes Cianjur perlu membalik paradigma berpikir yaitu yang menjalani tes HIV bukan perempuan hamil, tapi suami dari perempuan yang hamil. Suami-suami yang menjalani tes HIV akan menerima konseling sebelum dan sesudah tes sehingga mereka tidak lagi menularkan HIV/AIDS ke orang lain jika mereka terdeteksi HIV-positif.
Disebutkan dalam berita: Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka Orang Dengan HIV AIDS (ODHA). Salah satu caranya adalah dengan menggencarkan sosialisasi ke berbagai kalangan, termasuk juga di lingkungan sekolah dan perkampungan yang rentan terjadi penularan.
Lagi-lagi pertanyaan untuk Dinkes Cianjur, apakah dengan sosialisasi bisa menghentikan warga melakukan perilaku-perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS di bawah ini?
Perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS, yaitu: