Maka, sudah saatnya semua kalangan, terutama pemerintah, menyampaikan KIE sesuai dengan fakta medis, seperti menghapus istilah 'seks bebas' untuk diganti dengan hubungan seksual berisiko, yaitu dilakukan, di dalam dan di luar nikah, tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung.
Selama materi KIE dibalut dan dibumbui dengan norma, moral dan agama serta menyuarakan 'seks bebas,' maka selama itu pula yang sampai ke masyarakat hanya mitos. Itu artinya insiden penularan HIV baru akan terus terjadi yang kelak membawa Indonesia ke 'afrika kedua' dalam hal kasus HIV/AIDS. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H