Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Papua Ada di Hilir

1 Agustus 2022   17:22 Diperbarui: 1 Agustus 2022   17:27 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Matriks: Tes HIV adalah program di hilir. (Sumber: Dok. Syaiful W. Harahap)

Ketua Harian Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS (KPA) Provinsi Papua, Anton Mote, mengatakan: .... di tengah peningkatan kasus HIV-AIDS di Papua, kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan semakin hari semakin baik.

Pernyataan itu ada dalam berita "Kasus HIV dan AIDS Meningkat hingga Ratusan Orang di Papua" (kbr.id, 1/8-2022).

Disebutkan kasus kumulatif HIV/AIDS di Papua sampai dengan Desember 2021 sebanyak 46.967. Selanjutnya sampai Juli 2022 jumlah kasus naik jadi 47.962. Artinya bertambah 995 kasus HIV/AIDS baru.

Sementara itu laporan di siha.kemkes.go.id (7/2-2022) tentang Perkembangan HIV/AIDS dan  Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) menunjukkan dari tahun 1987 sampai 30 September 2022 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Papua mencapai 64.736 yang terdiri atas 40.150 HIV dan 24.586 AIDS. Jumlah ini menempatkan Papua di peringkat ke-3 nasional dalam jumlah kasus HIV/AIDS.

Papua sendiri sudah sesumbar akan nol infeksi HIV baru pada tahun 2023 tapi tanpa program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang realistis. Ini 'mimpi di siang bolong.'

Baca juga: Fantastis, Provinsi Papua Nol Infeksi HIV Baru Tahun 2023

Terkait dengan pernyataan Ketua Harian KPA Papua, Anton Mote, yaitu: "kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan semakin hari semakin baik" ada beberapa hal yang luput dari perhatian, yaitu:

(a). Perlu diperhatikan yang berisiko tertular HIV/AIDS bukan masyarakat, tapi seseorang atau warga yang pernah atau sering melakukan perilaku seksual berisiko tinggi tertular HIV/AIDS, yakni:

(1). Laki-laki dan perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,

(2). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang serng berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan cewek prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun