Suami-saumi yang terdeteksi HIV-positif akan menerima konseling sehingga mereka tidak akan menularkan HIV/AIDS ke orang lain.
Disebutkan pula dalam berita bahwa tahun lalu sempat dikejar-kejar oleh masyarakat dengan sajam karena tidak mau untuk dicek data soal HIV/AIDS.
Untuk mengatasi hal ini perlu ada Perda agar ada payung hukum sehingga aparat keamanan, terutama polisi, bisa mendampingi petugas Dinas Kesehatan dalam melakukan tes HIV kepada suami ibu-ibu hamil.
Tanpa langkah yang konkret dalam penanggulangan HIV/AIDS, maka kasus HIV/AIDS di Bolmut akan terus bertambah yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS.' *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H