Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal Sosialisasi dan Edukasi Cegah HIV/AIDS di Kabupaten Lebak

11 Juli 2022   19:29 Diperbarui: 11 Juli 2022   19:38 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Matriks risiko penularan HIV/AIDS berdasarkan sifat dan kondisi hubungan seksual. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Lagi pula, kalau benar zina penyebab penularan HIV/AIDS, maka semua orang yang pernah atau sering melakukan zina berarti sudah jadi pengidap HIV/AIDS atau disebut Odha (Orang dengan HIV/AIDS).

Maka, pernyataan ini pun tidak akurat: Penyebaran penyakit itu, ucapnya (Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah, antara lain karena perilaku seks bebas, penggunaan jarum suntik atau transfusi darah dari penderita dan ibu positif yang sedang menyusui bayinya.     

Bukan karena 'seks bebas' tapi hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yang tidak aman yaitu dilakukan dengan seseorang yang tidak diketahui status HIV-nya dan laki-laki tidak memakai kondom. Ini fakta medis.

Sedangkan seseorang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS, jika melakukan perilaku seksual berisiko, yaitu:

(1) Laki-laki dan perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, 

(2) Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang serng berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan cewek prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, dan

(3) Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan gigolo dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom.

Jika Pemkab Lebak ingin menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, insiden infeksi HIV/AIDS baru, maka harus ada langkah konkret yaitu intervensi terhadap perilaku di atas.

Tapi, hal itu mustahil karena tiga perilaku di atas ada di ranah privat (private sphere) sehingga tidak bisa dijangkau. Apalagi sekarang lokalisasi pelacuran sudah pindah ke media sosial dengan prostitusi online yang membuat transaksi seksual melalui ponsel, sedangkan eksekusinya terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Baca juga: AIDS di Lebak, Buatlah Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS yang Riil

Di beberapa negara yang berhasil menekan insiden infeksi HIV/AIDS baru, seperti Thailand, menerapkan program 'wajib kondom 100 persen' terhadap laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun