Kalau hanya istri yang punya komitmen setia tentu tidak berhasil jika suami punya pasangan lain di dalam atau di luar nikah.
Baca juga: Guru Agama Ini Kebingungan Anak Keduanya Lahir dengan AIDS
e. memfungsikan keluarga secara optimal sebagai sarana untuk menciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan berakhlak baik.
Baca juga: Perda AIDS Sumbar: Apakah Ada Pasal Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang Konkret?
Kalau PSK menolak laki-laki 'hidung belang' yang tidak mau memakai kondom, maka laki-laki 'hidung belang' itu akan memakai jasa germo atau mucikari untuk memaksa PSK melayaninya tanpa memakai kondom.
Dalam kondisi ini PSK tidak mempunyai pilihan lain karena kalau dia tolak laki-laki itu akan mencari PSK lain yang mau melakukan hubungan seksual tanpa kondom. Itu artinya kesempatannya untuk mendapatkan uang hilang percuma sehingga PSK pun akan menerima laki-laki 'hidung belang' melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom.
Program yang dikembangkan di Thailand yaitu 'wajib kondom 100 persen' bukan menyasar PSK, tapi germo dengan memberikan izin praktek pelacuran di lokalisasi atau rumah bordir sebagai ikatan hukum dengan pemerintah.
Jika ada PSK anak buah germo yang terdeteksi mengidap IMS atau HIV/AIDS melalui survailans rutin, maka germo akan menerima sanksi mulai dari teguran sampai pencabutan izin usaha.
Bagi germo tidak ada pilihan selain memaksa laki-laki harus memakai kondom agar PSK anak buahnya terlindungi dari risiko tertular IMS atau HIV/AIDS. Program Thailand berhasil dengan indikator penurunan jumlah calon tentara yang terdeteksi HIV-positif.
Lagi pula ketika lokalisasi pelacuran sudah pindah ke media sosial adalah hal mustahil mengedukasi PSK karena transaksi terjadi melalui media sosial dan eksekusi terjadi sembarang waktu dan di sembarang tempat.
Bisa jadi PSK yang diedukasi PKBI Sumbar itu adalah yang dikenal sebaga PSK langsung yang kasat mata, sementara prostitusi online melibatkan PSK tidak langsung yang tidak kasat mata.