Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

86 Titik Transaksi Seksual di Subang Dongkrak Jumlah Kasus HIV/AIDS

9 Mei 2022   11:04 Diperbarui: 9 Mei 2022   11:32 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: benefits.gov)

Di Subang ada 86 titik transaksi seksual yang tersebar di 29 kecamatan, hanya 1 Kecamatan yakni Serangpanjang yang tak ada lokasi transaksi seksual

"Penderita HIV/AIDS di Subang tiap tahun terus meningkat karena banyak praktik prostitusi dan seks bebas di kalangan masyarakat." Ini ada dalam berita "Jumlah Penderita HIV/AIDS di Subang Meningkat Tiap Tahun, Termasuk Puluhan Balita" (jabar.tribunnews.com, 27/4-2022).

Disebutkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Subang sejak 1999 hingga 2022 sebanyak 2.667. Tapi, perlu juga diingat bahwa angka ini tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es (lihat gambar).

Fenomena Gunung Es pada epidemic HIV/AIDS (Foto: Dok/Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Fenomena Gunung Es pada epidemic HIV/AIDS (Foto: Dok/Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Kasus yang terdeteksi (2.667) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarka sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.

Peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), bukan karena 'banyak praktik prostitusi' dan 'seks bebas', tapi karena laki-laki tidak menerapkan seks aman yaitu selalu memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual.

Di beberapa negara, seperti Thailand, ada praktik prostitusi dan rumah bordir tapi kasus HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa bisa ditekan. Ini terjadi karena Thailand menjalankan program 'wajib kondom 100 persen' bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).

Ada perjanjian tertulis antara pemerintah dan germo atau mucikari berupa izin usaha prostitusi dan sanksi jika ada PSK yang terdeteki mengidap PIMS (penyakit infeksi menular seksual, seperti GO, sifilis, kanker serviks, virus hepatitis B, dll.) atau HIV/AIDS atau keduanya sekaligus.

Germo akan kena sanksi berjenjang sampai pencabutan izin usaha jika ada PSK anak buahnya yang terdeteksi mengidap PIMS atau HIV/AIDS. Hal ini mendorong germo memaksa laki-laki memakai kondom. Sedangkan di Indonesia, seperti di atur di beberapa Perda AIDS, yang kena sanksi PSK. Ini saja saja dengan 'menggantang asap' karena 1 PSK keluar ada ratusan PSK yang antre.

Sementara itu penyebutan 'seks bebas' tidak jelas. Apa yang dimaksud dengan 'seks bebas'?

Jika yang dimaksud dengan 'seks bebas' pada lead berita ini adalah zina, maka pernyataan tersebut ngawur karena penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubugan seksual (seks bebas), tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual yaitu salah satu atau kedua pasangan itu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom (lihat matriks).

Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Disebutkan dari 2.667 kasus HIV/AIDS di Subang 65 di antaranya adalah balita. Pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Apakah kedua orang tua balita ini menjalani tes HIV?

Kalau tidak, maka ayah 65 balita itu akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Subang, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondon di dalam dan di luar nikah.

Disebutkan bahwa salah satu faktor yang meningkatkan kasus HIV/AIDS di Subang adalah praktek prostitusi terselubung. Lagi-lagi bukan karena terselubung tapi karena laki-laki tidak menerapkan seks aman.

"Di Subang ada 86 titik transaksi seksual yang tersebar di 29 kecamatan, hanya 1 Kecamatan yakni Serangpanjang yang tak ada lokasi transaksi seksual," kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Subang, dr Maxi.

Yang jadi masalah Dinkes tidak bisa melakukan intervensi karena transaksi seksual tidak dilokalisir. Lagi pula transaksi dilakukan melalui media sosial dan eksekusi terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat.

Baca juga: Apa Langkah Pemkab Subang Cegah Kenaikan Kasus HIV/AIDS?

Dengan kondisi tersebut dr Maxi hanya bisa mengimbau agar warga Subang menekan angka penyebaran HIV/AIDS dengan perilaku hidup sehat dan menghindari seks bebas.

Tentu saja imbauan ini 'bak menggarami laut' karena imbauan tidak semerta dituruti warga. Langkah yang komprehensif adalah seperti yang dilakukan Thailand, tapi program itu hanya bisa dijalankan jika praktek prostitusi dilokalisir.

Dengan kondisi seperti sekarang penyebaran HIV/AIDS di Subang akan terus terjadi bagaikan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS.' *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun