Nyaris tak ada yang bisa dilakukan Pemkab Subang untuk mencegah kenaikan kasus HIV/AIDS karena praktek pelacuran tidak bisa dijangkau lagi
"Kerja Sama Lintas Sektoral Jadi Kunci Cegah Kenaikan Kasus HIV/AIDS" Ini judul berita di pasundan.jabarekspres.com, 27/4-2022.
Jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) dilaporkan sebanyak 2.667. Tapi, perlu diingat angka ini tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.
Jumlah kasus yang dilaporkan (2.667) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (lihat gambar).
Biar pun ada kerja sama lintas sektoral, kalau tidak ada intervensi untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru tetap saja terjadi kenaikan atau pertambahan kasus HIV/AIDS.
Kunci untuk mencegah kenaikan atau pertambahan kasus adalah menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu bisa dilakukan melalui intervensi agar laki-laki memakai kondom setiap melakukan hubungan seksual dengan PSK. Ini hanya bisa dijalankan jika praktek PSK dilokalisir. Masalahnya adalah sejak reformasi semua lokalisasi dan resosialisasi pelacuran ditutup. Akibatnya, transaksi seks dengan PSK pun terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat.
PSK sendiri dikenal ada dua tipe, yaitu:
(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.