Baca juga: Tanpa Pasal yang Konkret, Perda AIDS Sumatera Utara Kelak Akan Sia-sia
Jika Perda AIDS Sumut yang sudah disahkan itu tidak mempunyai program yang konkret untuk menutup 11 pintu masuk HIV/AIDS di atas, maka penyebaran HIV/AIDS di masyarakat Sumut, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, terjadi tanpa disadari jadi 'bom waktu' yang kelak akan bermuara pada 'ledakan AIDS.' *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!