Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Adakah Langkah Konkret Pencegahan Infeksi HIV Baru di Perda AIDS Sumatera Utara?

3 Mei 2022   11:08 Diperbarui: 3 Mei 2022   11:22 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: who.int) 

(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, PSK online, dll.

Lokalisasi pelacuran pun sekarang sudah pindah ke media sosial dengan transaksi dan eksekusi seks yang terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat sehingga tidak bisa lagi dijangkau untuk sosialiasi seks aman (laki-laki selalu memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual).

Sedangkan pencegahan sudah bisa dipastikan di dalam Perda itu hanya pasal-pasal normatif yang merupakan "copy-paste" dari Perda-perda AIDS yang sudah ada. Di Indonesia sudah ada sekitar 150 Perda AIDS, sementara di Sumut sendiri  Sedangkan di Sumut sudah ada 3 perda yaitu: Kabupaten Serdang Bedagai (2006), Kota Tanjung Balai (2009), dan Kota Medan (2012).

Apakah Pemprov Sumut dan DPRD Sumut belajar dari tiga perda itu? Yang perlu diingat adalah program penanggulangan HIV/AIDS dan Perda AIDS di Indonesia mengekor ke ekor program penanggulangan HIV/AIDS Thailand.

Baca juga: Perda AIDS di Indonesia: Mengekor ke Ekor Program Penanggulangan AIDS Thailand

Dalam berita disebutkan: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meyakini Perda HIV/AIDS akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut.

Sayang, Perda AIDS Sumut belum bisa diakses sehingga tidak bisa diketahui pasal-pasal penanggulangn. Tapi, sebagai gambaran Perda AIDS Sumut akan berguna jika bisa menutup 11 pintu masuk HIV/AIDS ini:

(1). Melalui laki-laki dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di dalam nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti karena bisa saja salah satu dari perempuan tsb. mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko terjadi penularan HIV/AIDS;

(2). Melalui perempuan dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di dalam nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti karena bisa saja salah satu dari laki-laki tsb. mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko terjadi penularan HIV/AIDS;

(3). Melalui laki-laki dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti (seperti perselingkuhan, perzinaan, dll.) karena bisa saja salah satu dari perempuan tsb. mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko terjadi penularan HIV/AIDS;

(4). Melalui perempuan dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan laki-laki yang berganti-ganti, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom (seperti perselingkuhan, perzinaan, dll.), karena bisa saja salah satu dari laki-laki tsb. mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko terjadi penularan HIV/AIDS;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun