Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Layanan BPJS Kesehatan Kini Ada di Depan Pintu Rumah

13 Desember 2019   06:30 Diperbarui: 13 Desember 2019   06:35 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keramahan petugas BPJS Kesehatan melayani masyarakat melalui MCS (Foto: BPJS Kesehatan)

Terkait dengan pendaftaran bayi, seperti dikatakan oleh Dwi, tidak perlu lagi didaftarkan ketika seorang ibu hamil. Sekarang bayi didaftarkan setelah lahir maksimal 28 hari setelah tanggal kelahiran agar biaya bisa ditanggulangi BPJS Kesehatan. Jika lewat dari 28 hari seorang bayi yang didaftarkan akan diperlakukan seperti peserta baru dengan waktu tunggu.

Layanan #BPJSJemputBola ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat luas di seluruh Nusantara. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun